PARLEMENTARIA

BK DPRD Provinsi Jawa Barat Jaga Marwah dan Citra Lembaga

×

BK DPRD Provinsi Jawa Barat Jaga Marwah dan Citra Lembaga

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Kehormatan (BK), M.Hasbullah Rahmat didampingi Wakil Ketua BK, Mirza Agam Gumay (Foto : Fajar Hidayat).

KAPOL.ID –
Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI menyambangi DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka mensosialisasi Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah serta sekaligus sharing dan masukan dengan Badan Kehormatan DPRD Jabar, Senin (05/04/2021).

Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua MKD DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi (FPKS), diterima langsung oleh Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, Kejati Jabar Ade Adhiyaksa, Ketua BK DPRD Jabar M.Hasbullah Rahmat dan Wakil Ketua Mirza Agam Gumay dan beberapa anggota BK DPRD Jabar.

Ketua Badan Kehormatan (BK), M.Hasbullah Rahmat didampingi Wakil Ketua BK, Mirza Agam Gumay sepakat dengan Ketua MKD DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsy, MKD DPR RI akan terus berusaha untuk menjaga marwah dan Citra Lembaga DPR RI.

Bahkan cukup sering mengadakan seminar dengan melibatkan/ mengikutsertakan BK DPRD Provinsi dan BK DPRD Kab/kota.

“Keberadaan MKD merupakan salah satu alat kelengkapan DPR RI yang bertujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR.”

“Sebagai lembaga perwakilan rakyat, atau dapat dikatakan Propam DPR RI,” ungkap Hasbullah.

Dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Pasal 121A menyebutkan bahwa pelaksanaan fungsi MKD DPR RI melalui dua mekanisme, yaitu pencegahan dan pengawasan serta penindakan.

“Sesuai Pasal 121A dijelaskan di antara bentuk pencegahan tersebut dilakukan dengan sosialisasi dan kerja sama dengan lembaga lain dalam rangka mendukung kelancaran kinerja MKD DPR RI,” ujar Hasbullah menegaskan kembali tupoksi MKD.

Menurut Hasbullah, kewenangan besar MKD, diharapkan dapat memperkecil tingkat penyalahgunaan anggota Dewan dalam menjalankan fungsi kedewanan, sehingga selalu berpegangan pada kode etik dewan.

Lebih lanjut Hasbullah juga mengatakan, dalam pertemuan tersebut, BK DPRD Jabar dapat menjalin kerjasama dengan pihak Yudikatif yaitu Polda dan Kejati Jabar.

Sehingga, bila ada anggota DPRD Jabar yang terkena masalah hukum baik Pidana ataupun Perdata kita juga dapat tembusan utuk mengetahui dan mengawasinya.

“Bukan berarti kita turut campur ranah hukum yang sedang ditangani oleh pihak Yudikatif. Proses hukum silahkan berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Jangan sampai ulah satu atau dua orang anggota dewan, lembaga dewan jadi hancur.

Jika ada anggota Dewan terlibat terkena kasus tindak pidana maupun perdata, silahkan diproses sesuai dengan Hukum.

“Lembaga dewan jangan jadi jelek, gara-gara ulah oknum anggota dewan terkait,” tegas Hasbullah yang juga anggota Komisi IV DPRD Jabar ini.(Fajar)***