Warung Jadi Tempat Strategis Transaksi Psikotropika di Sumedang
KAPOL.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Sumedang, AKBP Hery Sudrajat A.Md mengatakan Jatinangor merupakan wilayah rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumedang.
Disana, BNN dan Polres Sumedang pun telah mengungkap 11 kasus penyalahgunaan natkotika.
Cukup beralasan, ucap dia, kawasan Jatinangor berbatasan dengan Kota Bandung.
Bahkan, di Jatinangor terdapat ribuan warga pendatang atau mahasuswa dari semua kab/kota di Indonesia.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan tantangan tersendiri bagi BNN untuk tak henti melakukan pencegahan dan penberantasan.
Diketahui, BNN itu bukan hanya melakukan aspek pemberantasan, pencegahan dan pemberdayaan saja.
BNN pun memiliki peran penting yakni melakukan rehabilitasi bagi pengguna narkotika.
“Informasi dari masyarakat soal dugaan penyalahgunaan narkotika, menjadi dasar kami untuk melakukan pemberantasan,” ucapnya saat press release akhir tahun 2020, Jumat (18/12).
Dikatakan, cukup banyak laporan dari masyarakat soal adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumedang.
Laporan warga itu, kata dia, masih didominasi kasus penyalahgunaan psikotropika.
“Kami pun berhasil mengamankan pelakunya. Dintaranya, seorang pekerja ekspedisi dan dua orang pelajar,” tuturnya.
Warung, ujar dia menambahkan, ternyata menjadi tempat yang dianggap strategis dalam melakukan transaksi narkotika jenis psikotropika.
Pengguna psikotropika masih didominasi kalangan remaja.***












