KAPOL.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat sukses membongkar 23 kasus tindak pidana narkotika. Tak main-main, sebanyak 32 tersangka yang terafiliasi dengan berbagai jaringan peredaran lintas wilayah berhasil digelandang petugas.
Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol M. Arief Ramdhani menegaskan bahwa setiap paket narkoba yang disita bukan sekadar angka, melainkan nyawa warga Jawa Barat yang berhasil diselamatkan dari jurang kehancuran.
”Pengungkapan ini setara dengan menyelamatkan 70.517 jiwa warga Jawa Barat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Arief dalam konferensi pers akhir tahun di Kantor BNNP Jabar, Selasa (30/12/2025).
Temuan Zat Mematikan di Karawang
Salah satu yang menjadi sorotan tajam adalah pengungkapan kasus di Karawang. Petugas menemukan jenis ekstasi “jahat” yang mengandung campuran MDMA, amfetamin, serta zat kimia berbahaya lainnya.
Arief memberikan peringatan keras terhadap peredaran zat baru ini. Menurutnya, campuran kimia tersebut jauh lebih merusak dibanding jenis konvensional.
”Jenis ini sangat berbahaya karena merusak seluruh jaringan tubuh hingga berpotensi menyebabkan kematian seketika bagi penggunanya,” tegas jenderal bintang satu tersebut.
Statistik Barang Bukti yang Disita
Kerja keras personel di lapangan tercermin dari tumpukan barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain:
Ganja: 236,78 gram
Ekstasi: 8.232,89 gram
Sintetis: 67 butir (narkotika), 18,62 gram (cairan), dan 10 mililiter (liquid).
Katinon: 75 batang tanaman.
Alat Komunikasi: Lima unit ponsel milik anggota jaringan.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jabar, Kombes Pol Wiwin Firta mengungkapkan bahwa jalur darat masih menjadi primadona para sindikat. Modus yang paling sering ditemukan adalah pemanfaatan jasa ekspedisi untuk mengirim paket ke kawasan pemukiman.
”Sinergi yang kuat dengan perusahaan ekspedisi membuat kita berhasil melacak pengirim hingga penerima paket tersebut. Ruang gerak mereka semakin sempit,” kata Wiwin.
Menariknya, meski penindakan terus digeber, angka kasus narkotika di Jawa Barat justru mengalami penurunan sebesar 12,5 persen (dari 40 kasus menjadi 25 kasus). Penurunan ini berbanding lurus dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjalani rehabilitasi secara sukarela.
Tercatat, dari 638 orang yang menjalani asesmen, mayoritas diarahkan ke jalur rehabilitasi medis dan sosial, termasuk di lingkungan Lapas.
Menatap tahun depan, BNNP Jabar berkomitmen memperkuat strategi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). Fokus utama tetap pada perlindungan kelompok rentan dan pemberangusan jaringan terorganisir hingga ke akar-akarnya.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memastikan Jawa Barat tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba (Bersinar)






