HUKUM

BNNP Jabar Fokus Pendampingan Pasca Rehabilitasi bagi Korban Narkoba

×

BNNP Jabar Fokus Pendampingan Pasca Rehabilitasi bagi Korban Narkoba

Sebarkan artikel ini
Jumpa Pers: Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol. M. Arief Ramdhani, S.I.K., di Kantor BNNP Jabar, Bandung, Senin (10/11)

KAPOL.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat memastikan hingga saat ini masih terdapat sejumlah wilayah di Jabar yang dikategorikan rawan penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol. M. Arief Ramdhani, S.I.K., dalam keterangan persnya di Kantor BNNP Jabar, Bandung, Senin (10/11)

Menurut Brigjen Arief, pemetaan kerawanan dilakukan berdasarkan hasil profiling dari beberapa kejadian di lapangan serta laporan masyarakat yang terus ditindaklanjuti oleh pihaknya bersama instansi terkait.

“Kami masih bekerja sama dengan para stakeholder seperti BINDA, Pemda, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, KES Bangpol, Imigrasi, dan Bea Cukai. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, sejumlah wilayah masih termasuk kategori rawan,” ujarnya.

Lebih lanjut Arief menjelaskan, beberapa laporan masyarakat yang diterima terbukti valid. Dari hasil penelusuran, petugas menemukan sejumlah pengguna yang kemudian diarahkan untuk menjalani pengobatan, rehabilitasi, dan pemulihan agar tidak kembali menggunakan narkotika.

“Kami temukan beberapa pengguna. Mereka kami arahkan untuk pengobatan dan rehabilitasi. Tujuannya agar mereka bisa pulih dan tidak menggunakan kembali,” terangnya.

Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian BNNP Jabar antara lain Wilayah Andir Bandung, di Kuningan, Bogor, serta beberapa titik di wilayah Cimahi. Namun, Arief menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemetaan lanjutan terhadap daerah-daerah tersebut.

“Kami masih melakukan profiling dan pendalaman di beberapa lokasi itu. Mudah-mudahan ke depan kita bisa melaksanakan operasi pemulihan lanjutan,” tambahnya.

Brigjen Arief mencontohkan kasus di wilayah Andir Bandung. Di lokasi tersebut, petugas sempat melakukan kunjungan terhadap salah satu pengguna yang sudah menjalani rehabilitasi, namun hasil tes menunjukkan yang bersangkutan kembali positif.

“Di Andir, ada pengguna yang sempat kami obati. Setelah kami datangi lagi, ternyata positif kembali. Maka kami lakukan pengobatan ulang sampai dia benar-benar sembuh,” jelasnya.

BNNP Jabar menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan narkoba tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pendampingan pascarehabilitasi agar para mantan pengguna bisa benar-benar pulih dan kembali beraktivitas normal di masyarakat.

“Kita tidak melulu melakukan penindakan. Fokus kami juga pada pendampingan setelah rehabilitasi, sampai mereka betul-betul sembuh,” pungkas Brigjen Arief. ***