HUKUM

BNNP Jabar Musnahkan Narkotika, Periode Juli-September 2023

×

BNNP Jabar Musnahkan Narkotika, Periode Juli-September 2023

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat memusnahkan barang bukti narkotika periode Juli-September 2023.

Kegiatan ini menindaklanjuti rapat terbatas Presiden RI, Joko Widodo bersama Kepala BNN RI, Komjen Petrus R Golose.

Kepala BNNP Jabar, M Arief Ramdhani melalui Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Jabar, Kombes Heru Yulianto menyampaikan bahwa pihaknya dalam periode Juli-September 2023 dan jajaran BNNK seJabar telah melaksanakan giat pengungkapan perkara peredaran gelap narkotika dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka dengan menyita barang bukti narkotika.

“Hari ini kami memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari dua perkara, yakni laporan kasus narkotika pada Juli 2023 sebanyak 7 bungkus sabu dengan berat 7.602,93 gram. Tersangkanya ada empat orang berinisial A, N alias D, F, dan TA, kedua perkara pada Agustus 2023 dengan tersangka MB didapatkan dua bungkus sabu seberat 610,38 gram,” ujarnya, Selasa (26/9/2023) di lokasi.

Heru juga menambahkan, total barang bukti yang dimusnahkan ialah sebanyak 8.213,31 gram dan tersangka ada lima orang.

“Dengan disita dan dimusnahkannya narkotika dari perkara ini menjadi keberhasilan yang kami capai tim bidang pemberantasan BNNP Jabar dan hasil kerjasama seluruh aparat penegak hukum dalam upaya P4GN di Jabar dengan menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja dan sabu. Kami juga telah selamatkan sekitar 49.280 orang warga Jabar dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya. ***