BIROKRASI

BPNT Kacau, APIP Kemensos Lakukan Investigasi

×

BPNT Kacau, APIP Kemensos Lakukan Investigasi

Sebarkan artikel ini
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kemensos RI saat menggali informasi di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.

KAPOL.ID–Kekacauan proses penyaluran BPNT di Kabupaten Tasikmalaya mengundang reaksi Kemensos RI. Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) Kemensos RI yang terdiri dari tiga orang sampai melakukan investigasi ke Kecamatan Sukaraja, Kamis (3/3/2022).

APIP Kemensos RI menjumpai beberapa KPM. Tim Koordinasi (Timkor) Program Sembako kabupaten, Timkor kecamatan, pendamping bansos dan Koordinator Daerah BPNT Kabupaten Tasikmalaya ikut mendampingi.

Tim tersebut juga menyambangi Desa Leuwibudah, Sirnajaya dan Sukaraja. Begitu juga dengan penyuplai bahan makanan di Kecamatan Sukaraja.

Kecamatan Sukaraja menjadi tujuan investigasi tidak terlepas dari fenomena penyaluran BPNT yang diprotes KPM. Pasalnya, KPM menangkap indikasi keterlibatan Pemdes yang justru hendak ikut meraup untung.

“Benar, kami telah menerima kunjungan APIP Kemensos RI di kantor kecamatan. Mereka merespon persoalan-persoalan yang terjadi dalam proses penyaluran BPNT,” terang Yantana, Camat Sukaraja, Jumat (4/3/2022).

Yantana juga mengaku bukan hanya kedatangan APIP Kemensos RI, melainkan juga dari aparat penegak hukum (APH). Bahkan sudah menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya secara terbuka.

“Kami juga di kecamatan sudah melaksanakan tanggung jawab mengawal penyaluran BPNT sesuai pedoman dan petunjuk teknis yang ditetapkan,” lanjut Yantana.

Sementara atas kedatangan APIP Kemensos RI, Yantana berharap data-data dari lapangan dapat menjadi bahan evaluasi di pusat. Terutama untuk lebih memuluskan program Pro Poor; sehingga semakin baik ke depannya.

“Karena itu kami mengajak semua pihak agar turut membantu program pemerintah ini dengan baik dan penuh tanggung jawab. Kami selalu mengingatkan agar semua melaksanakan tugas dengan baik, karena negara sudah cukup besar membayar upah,” imbau Yantana.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id