Kembali soal harga. Kata Rimsyahtono, jika memang faktor distribusi atau ongkos kirim dari Garut ke Singaparna menyebabkan harga masih di atas HET, maka pihak kepolisian akan membantu proses pendistribusiannya.
Keliling ke Setiap Pasar
Di lain pihak, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Perdagangan; Wawan Setiawan mengemukakan kalau pihaknya tidak hanya operasi ke Pasar Singaparna.
“Selama bulan suci Ramadan ini kami terus keliling ke pasar-pasar di Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan kami lakukan juga ke pasar-pasar desa lainnya,” ujar Wawan.
“Untuk harga minyak pemerintah menetapkan HET minyak curah Rp 14.500 per iter, atau Rp 15.500 per kilogram. Nyatanya, di pasar masih ada pedagang yang menjual Rp 16.000, di atas HET,” lanjut Wawan.
Wawan juga mengemukakan seperti yang Rimsyahtono kemukakan. Pihaknya akan ikut mengecek langsung ke agen dan distributor. Kalau kendalanya pada ongkos angkut, pihal dinas akan menurunkan kendaraan untuk meringankan beban distribusi.
“Untuk kebutuhan minyak goreng Kabupaten Tasikmalaya, kami mengajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu minyak curah sebanyak 25 ton per minggu; sedangkan kebutuhan minyak kemasan sebanyak 24 ribu liter per minggu,” pungkas Wawan.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id












