HUKUM

Bulan Ramadan, Tempat Karaoke di Cikurubuk Nekat Beroperasi

×

Bulan Ramadan, Tempat Karaoke di Cikurubuk Nekat Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Tasikmalaya beserta aparat gabungan menggerebek sebuah tempat karaoke berkedok kedai kopi di Jalan Cikurubuk Kota Tasikmalaya.*

KAPOL.ID –
Sebuah bangunan lantai 2 berkedok kedai kopi ternyata melakukan aktivitas tempat hiburan di Jalan Cikurubuk Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya.

Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya yang baru mengetahui keberadaan tempat karaoke tersebut akhirnya melakukan penyegelan, Jumat (31/3/2023) sore.

Ketua RW setempat, Abdul Hamid baru mengetahui setelah ada warga yang melapor ada kegiatan karaoke. Sebelumnya pengelola melapor hanya beraktivitas sebagai kedai kopi.

“Pas dicek terrnyata ada keributan, mabuk-mabuk. Sejak sebulan lalu kita sudah bicara baik-baik ke pemilik bangunan,” katanya.

Bukannya berhenti beroperasi, saat bulan ramadan pun tetap berlanjut aktivitas tersebut hingga dinihari.

“Akhirnya kami lapor ke Satpol PP. Aktivitas di bangunan tersebut mengganggu dan meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Satpol PP yang menggerebek semalam juga menemukan aktivitas serupa. Bahkan menemukan sejumlah minuman keras.

“Tadi sore kita segel, karena aktivitas tempat karaoke tersebut menganggu kenyamanan masyarakat.”

“Dari hasil pemeriksaan, pengelola sudah beroperasi dalam tiga bulan terakhir,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Dinas Satpol PP, Junjun Junaedi.

Pihaknya menyayangkan masih ada pengelola yang ngeyel beroperasi padahal saat bulan ramadan. ***