KANAL

Bumdes Desa Sukakarsa Atasi Kenaikan Harga Telur

×

Bumdes Desa Sukakarsa Atasi Kenaikan Harga Telur

Sebarkan artikel ini
Bumdes
Kepala Desa Sukakarsa, Lilis Rosliana memilih ayam petelur sebagai BUMDes-nya untuk mengatasi pluktuasi harga telur di pasar. (Foto: kapol.id/Adji Shg)

KAPOL.ID — Sudah menjadi hal yang biasa jika menjelang bulan Ramadan berbagi kebutuhan pokok sering kali mengalami kenaikan. Salah satunya telur ayam.

Saat ini harga telur ayam di Pasar Singaparna mencapai Rp 32.000 per kilo. Kondisi seperti itu secara langsung telah mempengaruhi tingkat daya beli masyarakat.

Namun lain halnya yang terjadi di lingkungan masyarakat Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya. Harga telur ayam ras cenderung stabil, bahkan di bawah harga pasar.

Murahnya harga telur ayam ras tersebut, karena kebutuhan telur ayam ras bagi masyarakat terpenuhi oleh perusahaan telur ayam ras milik Bumdes Desa Sukakarsa.

“Bumdes desa kami ini, sejak awal memilih bidang peternakan bidang ayam petelur,” kata Kepala Desa Sukakarsa, Lilis Roslina, Selasa (28/3/2023).

Bidang tersebut dipilih sebagai strategi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap telur ayam ras.

Sementara menurut Budi, yang mengurus ayam milik Bumdes tersebut; saat ini jumlah ayam petelur milik Bumdes mencapai 1.800 ekor. Dari jumlah tersebut dalam setiap harinya bisa menghasilkan 70 kilogram telur.

“Telur telur ayam ras ini, sebagian besar untuk memasok warung-warung yang ada di lingkungan desa kami. Alhamdulillah kebutuhan telur ayam ras untuk warung yang ada di desa kami semuanya sudah terpenuhi,” lanjut Lilis.

Untuk harga jual telur ayam ras di Bumdes ini, lebih murah dari harga di pasar.

“Kalau untuk harga, tentu kami mengikuti harga pakan. Jika harga pakan naik, maka otomatis harga telurnya juga naik,” tambah Lilis.

Sekalipun demikian, kenaikan harga telur harus sesuai dengan kemampuan masyarakat. Karena Bumdes merupakan badan usaha milik desa, yang dalam pelaksananya pun harus cenderung lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat.

“Artinya jangan sampai memberatkan masyarakat,” Lilis menandaskan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv