KANAL

Bupati Pastikan Tidak Ada Praktik KKN dalam Pengerjaan Proyek

TARKI, (KAPOL).-  Bupati Garut, Rudy Gunawan dengan tegas menyebutkan tidak ada praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) untuk mendapatkan proyek dengan sumber dana dari negara yang terjadi di Kabupaten Garut.

Menurutnya, seluruh proses dilakukan secara ketat dan harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Tidak ada indikasi KKN untuk mendapatkan proyek dengan sumber dana dari negara di Garut ini,” ujar Rudy menanggapi adanya tuduhan pemerhati kebijakan pemerintah tentang masih adanya praktik KKN di Garut.

Rudy menilai tuduhan tersebut untuk saat ini tidak mungkin dilakukan oleh pejabat birokrasi maupun anggota DPRD Garut. Sepengetahuannya, selama ini setiap pelaksanaan lelang proyek telah mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Aturanya sudah sangat jelas dimana setiap proyek harus melalui mekanisme yakni proses lelang. Jadi tidak akan ada yang berjalan di luar jalur,” katanya.

Aturan seperti itu tambah Rudy, juga termasuk untuk proyek-proyek yang sumber dananya berasal dari APBD. Yang terjadi selama ini, rekomendasinya datang dari bawah yakni dari kepala desa, bukan dari permohonan anggota dewan sebagaimana yang dituduhkan.

Sebelumnya, Ketua AMPG, Ivan Rivanora menyampaikan tentang praktik KKN di lingkungan Pemkab Garut dan DPRD Garut dalam pembagian proyek.

Pernyataan AMPG itu disampaikan setelah adanya mantan anggota DPRD Garut periode 2014-2019 yang ditangkap polisi terkait laporan penipuan janji proyek bantuan provinsi (Banprov) kepada pengusaha.

Menurut Ivan, dengan tertangkapnya mantan anggota DPRD dari Fraksi PAN berinisial IY tersebut merupakan bukti bahwa masih adanya praktik KKN di Garut dalam mendapatkan proyek yang dananya dari negara. (Aep Hendy S)***

Exit mobile version