KAPOL.ID – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEMUDA (Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah) Koswara Hanafi mendesak Bupati Sumedang, untuk mencopot Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, atas dugaan pengaturan pemenang lelang paket proyek Pembangunan Jembatan Cilutung – Kadu, Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2023.
Dalam keterangannya yang disampaikan kepada ssjumlah awak media, Koswara mengatakan bahwa pada tanggal 21 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 WIB, Ketua Kelompok Kerja Pekerjaan Konstruksi UKPBJ Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang telah menetapkan pemenang lelang atas paket Pembangunan Jembatan Jembatan Cilutung-Kadu Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2023, yang bersumber anggaran (Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan nilai HPS Rp 20.495.514.455,84.
Koswara Hanafi menduga ada ketidak sesuaian dokumen yang disampaikan oleh perusahaan pemenang lelang pada saat proses pemilihan.
Menurut dia, akan tetapi Pokja tetap memenangkan perusahaan tersebut.
Sehingga, dirinya meminta agar Ketua Pokja untuk melakukan evaluasi ulang terhadap keabsahan atau kebenaran dokumen milik perusahaan pemenang lelang,
Menurut Koswara Hanafi, PA dan KPA dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumedang diharapkan agar menolak hasil putusan Pokja apabila ditemukan adanya ketidak sesuaian dokumen lelang yang di sampaikan oleh si pemenang lelang.
Karena, PA KPA juga punya kewenangan untuk cek n ricek dokumen pemenang lelang.
“Jangan gegabah dalam menerima Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) mesti di periksa kembali dokumennya, ini masalah pengelolaan duit Negara bukan duit pribadi sehingga harus penuh dengan kehati hatian dan ketelitian,” ungkapnya.
Koswara Hanafi meminta agar Bupati Sumedang selaku pemegang kebijakan tertinggi untuk tidak segan segan mencopot pejabat ASN uang diduga bermain proyek atau mengatur pemenang leang demi keuntungan pribadi. ***