KAPOL.ID – Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah, Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir mewanti-wanti kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang agar tidak ada jual beli jabatan.
Menurut Bupati, jual beli jabatan akan merusak dan menciderai kita selaku aparatur dan menciderai dunia pendidikan itu sendiri.
“Kalau dimulai dengan itu, siapapun yang menjabat dia akan berupaya untuk mengembalikan dulu bekas membelinya pasti itu akan tejadi,” katanya.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan arahan pada pengangkatan dan penugasan guru menjadi Kepala SD Negeri Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. secara Daring dan Luring di Gedung Negara, Selasa Sore (22/2/2022).
Dikatakan, yang bersangkutan tidak akan berpikir dan bekerja dengan sungguh-sungguh.
“Makanya tadi Pa Kadisdik menyampaikan di forum ini komitmennya tidak ada jual beli jabatan dan setoran-setoran apapun. Kalau masih ada, silakan lapor ke saya langsung melalui whatsapp. Saya tidak akan mentolerir hal-hal seperti ini,” ucapnya.
Bupati berharap agar para kepala SDN yang diangkat dan ditugaskan bisa melaksanakan dengan sebaik-baiknya amanah tersebut.
“Kepala sekolah betul-betul bisa mejadi dirigen terbaik di sekolahnya. Mengorkestrasi semua yang ada dalam rangka mensukseskan dan memajukan sekolahnya masing-masing,” katanya.
Dikatakan, para Kepala Sekolah yang diangkat merupakan hasil seleksi dengan berbagai prosedur dan proses yang ketat.
“Saya harap jalankan dengan sungguh-sungguh tugasnya. Saya yakin para Kepala Sekolah yang terpilih ini mempunyai kompetisi, kredibel, inovatif dan bertanggung jawab,” kata Bupati.
Bupati juga berpesan agar tantangan di dunia pendidikan menghadapi Pandemi Covid-19 dijawab dengan berbagai strategi dan inovasi.
“Ada Strategi Komplementer Tujuh Metode Pembelajaran, ada TLC atau Teritory Learning Community dan ada juga pembelajaran Holistic Integrative. Teruskan. Ini luar biasa,” katanya.
Menurut bupati, dengan inovasi tersebut Kabupaten Sumedang selangkah lebih maju dari daerah lainnya di Jawa Barat, bahkan di nasional.
“Inilah hikmah Covid-19. Ada lompatan berpikir dengan menyusun strategi untuk belajar anak-anak kita supaya lebih baik lagi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Agus Wahidin dalam laporannya mengatakan, Jumlah Kepala Sekolah Dasar yang diangkat dan ditugaskan saat ini sebanyak 330 orang.
“Sebanyak 155 Guru promosi menjadi Kepala Sekolah dan 175 Kepala Sekolah Dasar yang rotasi. Proses pengangkatan Kepala Sekolah kami mulai dengan seleksi calon Kepala Sekolah secara administratif oleh Dinas Pendidikan,” ucapnya.
Tahapan selanjutnya, lanjut Kadis, ialah Tes Subtansi oleh LP2KS Solo kemudian proses pendidikan dan pelatihan calon Kepala Sekolah oleh LPMP Provinsi Jawa Barat.
“Semua itu kami lakukan sejak April sampai Agustus 2021. Semula akan direncanakan pada Bulan April 2022. Pengangkatan dilakukan dengan memperhitungkan lokasi penugasan dengan domisili para calon Kepala Sekolah sehingga diamsusikan akan terjadi penugasan secara efektif dan efisien,” ucapnya.
Namun demikian, terdapat kebijakan Kementrian Kebudayaan dan Ristek Republik Indonesia tentang program Sekolah Penggerak yang salah satu syaratnya para pendaftar harus berstatus Kepala Sekolah definitif paling lambat satu minggu sebelum program Sekolah Penggerak Angkatan ke- 3 ditutup sehingga berdasarkan hitungan jadinya dilakasnakan pada Selasa (22/2/2022).
“Berdasarkan keputusan Rapat Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah Kabupaten Sumedang yang dipimpin langsung oleh Bapak Bupati Sumedang pada tanggal 20 Februari 2022, diputuskan dilakukan hari ini dengan Mengecualikan para calon Kepala Sekolah Dasar dari Kecamatan Cimanggung sebanyak 15 orang yang direncanakan akan diangkat dan ditugaskan pada April atau Mei 2022. Hal tersebut sudah kami komunikasikan dan mendapat respon positif dari 15 calon Kepala Sekolah dimaksud,” tuturnya.
Terakhir ia mengajak seluruh Kepala Sekolah yang diangkat agar bersama-sama meningkatkan kinerja, menciptakan iklim organisasi yang ilmiah, edukatif dan kompetitif.
“Saya mengajak untuk bertekad dan melaksanakan budaya organisasi bersih dan berwibawa. Terbebas dari jual beli jabatan, jual beli posisi. Di bawah arahan Pak Bupati ingin melaksanakan dan mengimplementasikan budaya organisasi yang bebas dari KKN,” ujarnya. ***