BIROKRASI

Bupati-Wali Kota Penentu PSBB, Lanjutkan?

×

Bupati-Wali Kota Penentu PSBB, Lanjutkan?

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, kebijkan kondisi PSBB ditentukan masing-masing kepala daerah.

Itu, nanti setelah dilakukan evaluasi di masing-masing kab/kota terkait analisa resiko.

Misalnya, analisa resiko tak ditemukan kasus, ada kasus berklaster, kombinasi klaster dan penularan lavel komunitas.

“Kab/kota akan melakukan analisa.
Silahkan lakukan usulan, apakah tetap PSBB, apakah lavelnya diturunkan, atau menggnakan lavel kebijakan rendah,” kata RK dalam telekonferensi evaluasi PSBB yang diikuti Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, di Gedung Negara, Sabtu (16/5).

Silahkan, kepala daerah melayangkan surat pengajuan pada Senin (18/5), apakah akan melannutkan PSBB penuh atau parsial, apakah akan ada salat idul fitri atau tidak dan keputusan dilakukan secara menyeluruh setelah ada hasil analisa.

Hal itu, agar pada Rabu (2/5) bisa mengkomunikasikan ke masyarakat, agar keputusannya dianggap adil oleh warga.

Terkonfirmasi di Jawa Barat sebanyak 1.596 +31, sembuh 259 +17 dan meninggal dunia 100 +1.***