OPINI

Buzzer, Kritik, dan Pers

×

Buzzer, Kritik, dan Pers

Sebarkan artikel ini

Oleh Usman Kusmana
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sosial Unpas Bandung
Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr PCNU Kab Tasikmalaya.

Saat ini kita sedang dalam suasana Hari Pers Nasional 2021. Siantara diskursus yang ramai terkait HPN ini adalah munculnya wacana eksistensi buzzer dan fungsi kritik yang dijalankan oramg per orang maupun kalangan pers.

Selama ini pers sebagai salah satu pilar demokrasi, memang menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan, eksistensi kehidupan demokrasi dan politik, sosial dan ekonomi yang tentu saja berkelindan dengan sebuah kebijakan menyangkut kepentingan publik.

Ketika sebuah kebijakan atau keputusan politik lahir dari penyelenggara negara dan dianggap ada sesuatu yang bermasalah maka dengan berbagai sudut pandang dan perdfektif Pers dengan serta merta memberitakannya dan menggaungkannya ke publik, sehingga muncul tanggapan atau reaksi publik. Atau sebaliknya karena ada reaksi publik maka pers menggaungkannya menjadi sebuah pesan yang didalanya tentu saja berisi Kritik kepada pejabat publik.

Akan tetapi saat ini muncul banyak keluhan dan kekhawatiran terkait bagaimana kritik di zaman rezim Jokowi dengan keberadaan UU ITE dan kelompok Buzzer (Pendengung) yang kini banyak memakan korban. Mereka yang bersuara keras mengkritik dan berbeda secara politik banyak yang berurusan dengan hukum, masuk penjara dan di bantai habis di dunia medsos oleh para Buzzer itu.

Tak kurang seorang ekonom senior Kwik Kian Gie yang dulu zaman orba pengkritik keras dan berada dalam barisan PDIP ketika Megawati menjadi presiden mengungkapkan ketakutannya mengkritik rezim pada saat ini. Karena faktor fenomena banyaknya kritikus rezim yang berurusan dengan hukum dan di serang habis para buzzer.

Begitupula kekhawatiran ini disampaikan oleh Dewan Pers, Arif Dzulkifli dan Asep Setiawan mengungkapkan bagaimana keberadaan Buzzer ini dengan anonimousnya menyerang siapapun yang mengkritik rezim kekuasaan dan mengulitinya di medsos. Termasuk apabila kalangan pers menyampaikan berita yang isinya kritikan terhadap pemimpin atau masalah dalam kebijakan pemerintahan.

Mereka menurut Arif dan Asep Setiawan lebih menyerang lembaga pers dan wartawan yang menuliskannya. Bukan bagaimana mereka menyerang atau memberikan sanggahan dari sisi konten berita itu sendiri.

Buzzer ini (dengan fake akunnya yang anonim/tanpa identitas yang jelas) menyerang siapapun yang menyerang atau mengkritik pemerintah. Meskipun sebenarnya fenomena buzzer ini juga ada di kalangan yang anti atau di luar pendukung pemerintah juga.

Hanya saja keberadaan buzzer ini kelihatannya mendapatkan dukungan dari pemegang akun medsos yang real sehingga gaung dan pertempuran di dunia maya baik itu twitter, facebook atau percakapan media online lainnya menjadi riuh dan terkadang kebablasan.

Hingga akhirnya jika sudah tidak terkontrol maka ujungnya pedang UU ITE melibas mereka, berurusan dengan hukum dan masuk penjara.

Melihat kondisi ini, kritik menjadi barang mahal dan langka. Kebebasan berpendapat menjadi terbelenggu. Pers pun yang dulu menjalankan fungsi kontrol pemerintahan menjadi ambigu. Hanya beberapa gelintir saja media arus utama yang masih konsisten dengan independensi dan kemerdekaannya menyiarkan berita yang sensitif menyangkut permasalahan pemerintahan. Seperti Tempo misalnya. Tapi tak kurang, tempo juga menjadi sasaran empuk serangan Buzzer dan Netizen yang maha benar dengan segala postingan dan komentarnya.

Semoga kedepan ada regulasi yang jelas bagaimana menempatkan para buzzer ini. Apakah dengan upaya kerjasama penertiban dengan penyedia jasa medsos ini seperti Twitter dan Facebook misalnya. Sehingga ada pertanggungkawaban jelas dari setiap individu terhadap setiap apapun yang dia kemukakan dalam postingannya. Gentle dan berani bertanggungjawab.

Dan Pers semoga terus berdaya untuk tetap menjadi pilar demokrasi keempat yang membantu publik mendapatkan sajian informasi yang mencerahkan dengan diseminasi informasi yang faktual dan objeltif.

Selamat Hari Pers Nasional 2021. ***