KAPOL.ID –
YM (33) yang berprofesi sebagai guru di daerah Ciamis, dilaporkan polisi oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya
Diduga lelaki tersebut cabuli anak usia SD di salah satu toilet di Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya.
“Kejadiannya itu selasa malam di salah satu toilet,” ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, Kamis (31/12/2020) siang.
Menurutnya, terduga pelaku ini selain seorang guru honorer, juga memiliki pekerjaan sebagai instalasi listrik. Dari keterangan terduga pelaku motifnya hanya dorongan nafsu saja.
“Jadi ketika melihat korban, si pelaku ini katanya ada hasrat, “ungkapnya.
Ia menjelaskan, pada saat itu korban menangis dan diketahui oleh teman-temannya kemudian melaporkan kepada orang tua korban dan warga lainnya.
“Warga kemudian sigap mengamankan pelaku,” tuturnya.
Sementara itu, Rekrim Polres Tasikmalaya Kota Akp Yusuf Ruhiman membenarkan telah terjadi pelecehan anak di bawah umur.
“Saat ini untuk kasusnya tengah di tangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya,” terangnya ketika di hubungi sejumlah awak media, hari ini.***