KABAR POLISI

Catatan Kasus Narkotika 2022 di Polres Tasikmalaya

×

Catatan Kasus Narkotika 2022 di Polres Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Narkotika
Para pelaku pada kasus narkotika di Polres Tasikmalaya. (Foto: kapol.id/Adji Shg)

KAPOL.ID — Banyaknya penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkotika terhadap para pelajar ternyata cukup efektif menekan jumlah kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

Hal tersebut terbukti berdasarkan data dari Unit Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya. Selama setahun 2022 hanya terjadi 34 kasus.

Jumlah kasus tersebut, menurut Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Yayu Wahyudin terdiri dari kasus narkotika yang termasuk kasus sabu dan ganja 21 kasus. Tersangkanya sebanyak 28 orang. Barang bukti berupa sabu seberat 14,69 gram dan ganja 47,72 gram.

Di sisi lain, kasus psikotropika dan kesehatan yang mencakup peredaran obat terlarang justru cukup banyak.

“Untuk kasus peredaran obat terlarang jumlah tersangkanya ada 14 orang, barang buktinya ada 11.010 butir,” terang Yayu, Senin (2/1/2023).

Adapun rinciannya, dari 11.101 butir obat terlarang tersebut berjenis Tramadol HCL, Trihex dan Hexymer. Sedangkan yang masuk golongan Psikotropika adalah Riklona dan Alprazolan.
Dari keseluruhan jumlah kasus tersebut tersangkanya ada 44 orang.

“Dari 44 orang tersangka tersebut satu tersangka kasus sabu merupakan seorang perempuan asal Kota Tasikmalaya,” kata Yayu.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengemukakan bahwa untuk tahun ini pihaknya akan lebih meningkatkan penyuluhan.

“Kita sudah melihat kenyataanya bahwa penyuluhan dan sosialisasi secara langsung ternyata lebih efektif dalam menekan jumlah terjadinya kasus narkotika. Maka dari itu, hal itu akan terus kami tingkatkan,” kata Suhardi.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv