KAPOL.ID – PT. Sagara Purnama (SP) di Desa Conggeang Kulon, Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang digeruduk warga, Rabu 1 April 2020.
Mereka menilai pabrik yang memproduksi alat kencatikan itu masih membiarkan kendaraan hilir mudik yang diduga datang dari zona merah pandemik corona.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Penegakan Peraturan Daerah pada Sat Pol PP Kabupaten Sumedang Deni Hanafiah membenarkan.
Namun saat ini warga sudah membubarkan diri. “Masyarakat di sana protes karena ada semacam kehawatiran kalau diantara yang hilir mudik itu terpapar corona,” ucapnya.
Di sisi lain pemerintah sudah mengeluarkan Surat Edaran Pembatasan Perusahaan, diantaranya mengatur jadwal. Atau bahkan, menghentikan sementara.
PT Sagara pun disinyalir telah mengalihkan produksi dari produk kencatikan ke memproduksi baha-bahan yang dibutuhkan guna pencegahan penyebaran penyakit corona, seperti disinfektan, masker dan hand sanitizer.
Namun warga memprotes keberadaanya lantaran, masih adanya aktivitas kendaraan yang hilir mudik dari zona merah Pandemik Corona.
“Pabrik tersebut boleh buka tetapi khusus untuk memproduksi alat kesehatan, silakan nanti konfirmasi ke Dinas Kesehatan. Sehingga produksi perusahaan tersebut hingga kemarin masih berjalan,” ujarnya. (IR)***
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/






