BISNIS

Cegah Covid-19, KPW BI Tasikmalaya Juga Isolasi Uang 14 Hari

×

Cegah Covid-19, KPW BI Tasikmalaya Juga Isolasi Uang 14 Hari

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Kantor Perwakilan (KPW) Bank Indonesia Tasikmalaya isolasi uang selama 14 hari. Upaya tersebut untuk mencegah penularan virus corona melalui uang kertas dan logam yang beredar di masyarakat.

“Kita imbau ke rekan-rekan perbankan untuk rajin menyetor untuk isolasi uang dan diproses disinfektan agar memutus mata rantai penularan,” ujar Kepala KPW BI Tasikmalaya, Heru Saptaji di Balai Kota Tasikmalaya, Selasa (14/4/2020).

Besaran nilai uang yang diisolasi, kata dia, tergantung penyetoran dari setiap bank. Saat keluar dari bank pun uang kertas dan logam dalam kondisi steril.

Pihaknya juga mengimbau perbankan rajin melakukan pemeliharaan mesin ATM dengan menempatkan personil untuk melakukan pembersihan. Sehingga dapat meminimalisir dampak penyebaran virus.

“Jadi ada petugas setiap waktu melakukan pembersihan mesin ATM, karena banyak orang yang menggunakan dan sebagai bentuk pencegahan saja. Kami melakukan sesuai peran dan fungsi untuk melawan corona,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, KPW BI Tasikmalaya beserta Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Priangan Timur memberikan bantuan APD untuk gugus tugas dan RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.

“APD dari ujung kepala hingga kaki, masker senilai Rp 100 juta dititipkan melalui Gugus Tugas Covid-19. Ke RSUD juga dengan nilai yang sama dari BMPD, ada enam item,” katanya. ***