BISNIS

Cerita Tukang Cikbul; Setahun Jualan, Baru Sekali Sebabkan Keracunan

×

Cerita Tukang Cikbul; Setahun Jualan, Baru Sekali Sebabkan Keracunan

Sebarkan artikel ini
Cikbul
Ilustrasi Cikbul.

KAPOL.ID — Pedagang ciki ngebul (Cikbul), RF (34) bercerita singkat tentang perjalanan usahanya. Iya tak menduga akan mengalami musibah, di mana makanan yang ia jual malah mengakibatkan tujuh orang siswa SDN Ciawang, Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya; keracunan.

Musibah yang menimpanya terjadi Selasa (15/11/2022). Pagi itu ia berjualan di halaman sekolah sebelum siswa masuk kelas. Kemudian beberapa siswa yang membeli dagangannya mengalami gejala pusing, mual hingga ada yang muntah.

RF pun berurusan dengan pihak kepolisian. Polsek Leuwisari mengamankannya beserta dagangannya, kemudian melimpahkannya ke Satreskrim Polres Tasikmalaya, untuk kepentingan penyelidikan.

“Saya sudah jualan lebih dari setahun. Selama ini belum pernah ada yang mengeluh keracunan makanan yang saya jual,” terang RF, Rabu (16/11/2022).

Sampai akhirnya terkena musibah, RF hanya bisa mengaku heran. Ia tidak tahu bahan baku yang mana sumber masalahnya. Karena dalam makanan yang ia jual, ada berbagai macam bahan.

“Saya yakin tidak ada yang berbeda dari jualan saya. Penyajiannya sama, bahan makanan yang digunakan juga sama,” tandas RF.

Selain RF, pihak kepolisian juga belum menemukan secara pasti bahan makanan apa yang menyebabkan siswa SDN Ciawang keracunan. Untuk memastikannya, pihak kepolisian baru akan melakukan pemeriksaan laboratorium.

“Dalam ciki ngebul ini kan banyak varian makanannya. Ada ciki, ada susu dan juga ada nitrogen untuk pendingin dan mengeluarkan asap,” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo.

Lagi pula, kata Ari, peristiwa keracunan Cikbul sendiri baru sebatas dugaan. Uji laboratorium itulah yang akan mengungkap kebenaran sesungguhnya.

“Sampel makanannya sudah kami ambil. Sudah terkirim ke Bandung untuk pengujian laboratorium,” pungkas Ari.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv