KAPOL.ID – Polsek Sukaluyu Polres Cianjur mengamankan belasan remaja yang perang sarung di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, Selasa (27/4/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa perang sarung tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB.
Perang sarung terjadi di dua lokasi di Kampung Parung Bedil dan Perum Bukit Sukamulya Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, tapi dengan dua kelompok yang sama.
Tidak hanya 16 remaja yang diamankan, bahkan Polsek Sukaluyu juga mengamankan barang bukti berupa sarung dan senjata tajam jenis cerulit.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan melalui Kapolsek Sukaluyu, AKP Yayan Suharyana mengatakan, ke 16 orang remaja itu berhasil diamankan anggota saat melakukan aksi tawuran perang Sarung.
“Kita mendapat laporan warga adanya remaja yang berkerumun hendak tawuran perang sarung. Anggota piket langsung menuju lokasi dan berhasil membubarkan aksi tawuran tersebut,” kata Kapolsek Sukaluyu AKP Yayan Suharyana, Selasa (28/3/2023).
Yayan mengungkapkan, selain 16 remaja polsek Sukaluyu juga berhasil menyita barang bukti sarung dan senjata tajam.
“Mereka ada 16 orang remaja dengan usia pelajar dengan rata-rata usia 14 tahun. Dari tangan pelaku ada yang membawa sajam berjenis Cerulit,” ujarnya.
Menurutnya, para pelaku langsung diamankan di Mapolsek Sukaluyu untuk diberikan pembinaan dan peringatan tegas.
“Mereka diberikan pembinaan dan dipanggil orang tuanya untuk memberikan pernyataan agar tidak mengulangi kembali. Bahkan kami juga memberikan peringatan, bila mereka mengulangi kembali akan diproses secara hukum,” kata dia.
Yayan menjelaskan, anggota Polsek Sukaluyu terus gencar melaksanakan patroli secara intens hingga ke perkampungan Desa, agar menekan adanya pelaku kejahatan.
“Kita menekan adanya aktifitas pelaku kejahatan di wilayah Hukum Polsek Sukaluyu agar tercipta situasi aman dan kondusif untuk masyarakat,” pungkasnya. ***