KAPOL.ID – Puluhan warga dan Santri di Desa Selajambe gerebeg kosan di Kampung Baru RT 01/02 Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para warga dan Santri gerebeg kos-kosan tersebut karena diduga sering dijadikan tempat maksiat. Bahkan, diduga juga adanya penyewaan penginapan dengan tarif perjam atau permalam untuk pasangan yang bukan suami istri.
Asep (45) warga sekitar mengatakan, kos-kosan tersebut terlihat bebas dan banyak juga yang datang keluar masuk pendatang yang berbeda sehingga diduga adanya praktek maksiat.
“Yang datangnya tidak mengenal waktu, bahkan sering adanya pasangan yang keluar masuk padahal bukan penghuni kosan disitu,” kata dia.
Menurut dia, diduga adanya maksiat di kos-kosan itu membuat warga kesal dan geram sehingga langsung berkumpul untuk menegur serta memeriksa kos-kosan itu.
“Itu kan kos-kosan dan berada di pemukiman warga, jadi siapa yang datang pasti terpantau. Bahkan, pernah juga saat warga ronda adanya pemuda dan pemudi keluar masuk kosan itu,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua RT 01 Yadi mengatakan, kos-kosan itu sudah beberapa kali di tegur dan di gerebeg tapi masih membandel serta mengulangi kembali aktivitas yang membuat warga resah.
“Sudah beberapa kali ditegur dan adanya penggerebekan. Tapi masih dilakukan kembali setelah sebulan sepi, jadi warga merasa geram dan kesal,” kata dia.
Tidak hanya adanya aktivitas keluar masuk warga luar, lanjut dia, para penghuni kos-kosan dan pengelolaanya juga tidak ada laporan ke RT. Padahal pengelolaa juga bukan warga sekitar.
“Saya sempat tegur dan meminta agar melaporkan penghuninya, tapi tidak didenger dan diacuhkan. Bahkan, pengelolaa yang bukan warga sekitar pun tidak melaporkan dirinya menempati kos-kosan tersebut,” Tutur dia.
Dia menjelaskan, warga yang sudah kesal dan geram langsung berkumpul untuk menggerebek kembali kos-kosan itu. Dikhawatirkan adanya aksi anarkis warga pihaknya langsung melaporkan ke Polsek Sukaluyu agar adanya pengamanan.
“Terlihat warga sudah kesal dan khawatir adanya kejadian saya langsung melaporkan ke Polsek Sukaluyu agar adanya pengamanan,” ucapnya.
Disisi lain, Kapolsek Sukaluyu, AKP Yayan Suharyana membenarkan, adanya warga yang berkumpul akan menggerebek kos-kosan yang diduga adanya praktek maksiat.
“Saya beserta anggota langsung ke lokasi untuk mengamankan kondisi warga agar tidak terjadi aksi kekeraaan dan anarkis,” kata dia.
Dari laporan warga, lanjut Yayan, kos-kosan tersebut diduga dijadikan tempat maksiat dengan menyewakan kamar seperti penginapan kamar permalam bukan kos-kosan yang biasanya bulanan.
“Itukan masih laporan warga, jadi kita datang untuk memfasilitasi warga dan pengelola kos-kosan agar duduk bareng serta mencari tahu kebenarannya,” kata dia.
Menurut Yayan, pihaknya sudah memeriksa kamar kos-kosan yang diisi, memang ditemukan pasangan yang bukan suami istri didalamnya jadi, langsung memberikan peringatan dan teguran ke pengelola kos-kosan.
“Kita periksa kosan didampingi kepala Desa Selajambe dan pengurus pesantren. Dari hasil itu, kita langsung memberikan teguran ke pengelola kos-kosan dan meminta untuk membuat surat pernyataan yang disepakati antara pengelola kos-kosan, warga dan pondok pesantren sekitar. Supaya kalau membandel warga akan tutup dan segel kos-kosan tersebut,” pungkasnya.***