KABAR PEDESAAN

CIANJUR: Mengemuka, Pilkades PAW Sindangraja Tak Didukung Pjs Kades?

×

CIANJUR: Mengemuka, Pilkades PAW Sindangraja Tak Didukung Pjs Kades?

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur telah berlalu.

Namun, kini menyisakan tanda tanya warga terkait beberapa hal.

Menurut warah, Pejabat Sementara (Pjs) dinilai tak mendukung dan menyukseskan Pilkades tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, adanya Pjs Kepala Desa tidak lain agar menyukseskan jalannya pemilihan kepala desa antar waktu terpilih.

Diketahui, Pjs Desa Sindangraja yakni M Taufik Zuhrizal selaku Sekertaris di Kecamatan Sukaluyu.

Bahkan, berbagai keterangan dari warga pun mengeluhkan Pjs diduga tidak mendukung adanya pilkades antar waktu tersebut.

Menurut informasi warga, Pjs pun tidak pernah hadir dalam kegiatan proses pemilihan tersebut.

Diantaranya, mulai dari proses pencalonan hingga pemilihan tak pernah hadir.

Bahkan terlihat pula disaat pencoblosan pun, Pjs tidak hadir disaat Forkopimcam dan para kepala desa yang lain hadir.

Camat Sukaluyu, Dadi Rustandi saat ditanya peran Pjs yang diduga seolah tidak mendukung jalannya Pilkades Antar Waktu tersebut hanya menjawab dengan singkat.

“Saya sudah intruksikan Pjs untuk aktif dan berperan untuk jalannya Pilkades ini. Kalau masalah itu, silahkan langsung tanyakan ke Pjs-nya saja,” kata dia.

Sementara itu, Pjs Desa Sindangraja M Taufik Zuhrizal mengatakan, pihaknya mendukung dan membantu menyukseskan Pilkades saat ini hanya saja tidak berperan penuh.

“Saya mendukung dan ikut mensukseskan jalannya Pilkades di Desa Sindangraja, hanya saja saya tidak terlalu aktif datang di setiap kegiatannya,” kata dia.

Menurutnya, informasi ia tidak mendukung itu tidak benar dan hanya mengarang saja. Buktinya, pilkades di Desa Sindangraja berjalan lancar.

“Bukan tidak hadir, tetapi saya menghindari pertanyaan dari warga, karena selalu menanyakan saya mendukung calon mana?. Jadi, saya menghindar supaya tidak ada pertanyaan dan jawaban yang sama,” tuturnya.

Dia menjelaskan, anggaran Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu tersebut menggunakan dana DBH Desa dengan nominal Rp. 25 juta.

Ditanya terkait rinciannya, M Taufik Zuhrizal berkata, silahkan langsung tanyakan ke Panitia Pilkades PAW saja.***