KAPOL.ID –
Menjelang berakhirnya masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Purwakarta, warga dengan status Orang Dalam Pemantaun (ODP) mengalami penurunan yang signifikan.
Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr.Deni Darmawan melalui pernyataan tertulisnya, Senin (18/5/2020).
“Sebanyak 15 warga berstatus ODP dinyatakan selasai masa pemantauannya, hari ini menyisakan 26 ODP, hari sebelumnya berjumlah 41 orang.”
“Untuk PDP bertambah 2 orang, kini, jumlahnya ada 23 orang pasien yang masih dalam pengawasan,” kata dr.Deni.
Sementara, untuk warga yang berstatus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Purwakarta jumlahnya masih tetap 21 orang, sama seperti hari sebelumnya.
Gugus Tugas juga tak bosan-bosan untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap tenang dan optimis menghadapi wabah Covid-19.
Sejumlah langkah antisipasi terus dilakukan oleh jajaran diantaranya, Dinas Kesehatan tetap melakukan rapid test (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi yang kontak erat dengan pasien dalam pengawasan.
Sementara, pada sisi pencegahan yang bersifat kewilayahan, Pemkab Purwakarta telah memberlakukan Pembatasaan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sifatnya parsial hingga 20 Mei mendatang.
PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 untuk mencegah penyebaran wabah tersebut.
“Kami juga mengimbau agar warga tetap melaksanakan anjuran pemerintah yaitu physical dan social distancing, agar tetap aman terhindar penularan Covid-19 serta mengikuti prosedur-prosedur PSBB jika berada di luar rumah,” demikian Deni Darmawan. (*)