KABAR POLISI

Curi Mobil Milik Jenderal Bintang Dua, Remaja Diciduk Polisi

×

Curi Mobil Milik Jenderal Bintang Dua, Remaja Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Tak sadar mobil dicuri milik jenderal bintang dua, remaja 16 tahun berinisial RO diciduk polisi di wilayah Gobras Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, Senin (6/4/2020).

Modus pelaku membawa kendaraan CRV milik Irjen (Pol) Anton Charliyan setelah dicuci di Jalan Pancasila Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.

“Berdasarkan keterangan pemilik tempat pencucian mobil, kendaraan tersebut dibawa oleh orang yang mengaku disuruh mengambil mobil,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman.

Tak curiga, pegawai di tempat pencucian kendaraan percaya saja dengan mudah dan menyerahkan mobil tersebut.

Pihaknya juga mendapat laporan terkait sejumlah pemilik kendaraan yang kehilangan beberapa pekan terakhir.

Selain milik jenderal bintang dua, dua pekan lalu terdapat laporan kehilangan mobil Toyota Yaris di kawasan Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya.

“Hilangnya mobil itu modusnya sama, tersangka melakukannya seorang diri. Dari pengakuannya hanya untuk menggunakan kendaraan saja,” katanya.

Pelaku juga pernah membawa kabur dua sepeda motor di bengkel di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis.

Akibat perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun.

“Jumlah kendaraan yang pernah dibawa tersangka ada empat, dua sepeda motor dan dua mobil,” kata Yusuf.***