KAPOL.ID –
Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Murjani mengatakan masih ada kesempatan untuk mendapatkan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).
Cukup pengajuan dengan cara mendaftar dengan cara online di link https://docs.google.com/forms/d/1ifMhuA2wF0rL4MQMAuibzdm85aCyYqo3kUWZWVrvBMQ/viewform?
“Masih ada sisa kuota 12,3 juta UMKM se-Nasional dan pendaftaran daring BPUM ditutup pada 30 April mendatang.”
“Siapkan persyaratan mulai dari foto usaha dan fotokopi SKU dari kelurahan lalu kartu identitas penduduk dan mengisi formulir,” katanya seusai audiensi dengan BRI di DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (20/04/2021).
Setelah mengisi form, nantinya berkas administrasi secara fisik dikumpulkan ke kelurahan dan diteruskan ke Dinas KUKM Perindag Kota Tasikmalaya.
“Saya sangat mengapresisasi dan tadi juga dijelaskan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BRI Bapak Aidil.”
“Penambahan hari libur dan SDM membuat bantuan bisa sampai ke penerima yang sudah terdaftar sebelum lebaran,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Kepala Dinas KUKM Perindag Kota Tasikmalaya, M. Firmansyah mengatakan pengumpulan berkas BPUM secara daring merupakan alternatif agar tidak menimbulkan kerumunan.
“Kita menerima berkas dari kelurahan setiap Senin dan Rabu, jadi masyarakat yang belum terdaftar bisa mengumpulkan berkas melalui kelurahan,” ucapnya.***