KAPOL.ID –
Penginapan legendaris di Kota Tasikmalaya, Penginapan Sunda mendadak riuh di media sosial.
Pasalnya bangunan yang pernah disinggahi Wapres RI saat itu, Moh. Hatta dipasangi spanduk sita jaminan oleh Pengadilan Agama Tasikmalaya.
Salah satunya, selebgram Tasikmalaya @uyung_aria yang mengunggah di akun beberapa media sosial.
“Kaget dan sedih juga bangunan bersejarah ini ada plang sita jaminan. Moga2 tidak jatuh ke tangan yang salah,” tulisnya di akun instagram.
#SavePenginapanSunda, netizen menunggah foto kenangan mereka bersama penginapan sunda. Bukan hanya itu sejumlah seniman lukis Tasikmalaya membuat beberapa lukisan bertema Penginapan Sunda.
Sesepuh Tasikmalaya Djadja Wiranatakusumah (85) punya cerita penginapan yang terletak di Jalan Tarumanagara Kota Tasikmalaya tersebut.
Setelah hari kemerdekaan medio 1945-1947, Wakil Presiden RI Moh. Hatta pernah singgah di penginapan tersebut. Ia bercerita, saat itu hendak menghadiri kongres pertama koperasi.
“Seingat saya tidak terlalu lama, hanya singgah untuk salat sebelum menghadiri kongres koperasi pertama di Tasik.”
“Selama waktu salat dan persiapan sebelum berangkat ke lokasi di dekat Simpang Lima, tidak menginap,” ujar Djadja ketika ditemui KAPOL.ID baru-baru ini.
Hotel sunda– sebutan saat itu– sebagai penanda lokasi bagi orang-orang Bandung ketika ke Tasikmalaya. Letaknya ke arah selatan dari Stasiun Tasikmalaya.
“Dari stasiun nanti ketemu hotel sunda, setelah itu hotel sentral (Kodim Tasikmalaya–saat ini),” katanya.
Mendengar informasi adanya plang sita jaminan, pemerintah sebaiknya bersikap. Terlebih masuk dalam bangunan yang disebut-sebut sebagai cagar budaya Kota Tasikmalaya.
“Kalau cagar budaya, di situ pemerintah punya peran, harus dilindungi,” ucap Djadja saat ditemui di kediamannya.***