KABAR POLISI

Dalam Sebulan 11 Kasus, Tangkap 12 Pelaku Narkoba

×

Dalam Sebulan 11 Kasus, Tangkap 12 Pelaku Narkoba

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID
Jajaran Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota menangkap 12 orang pelaku yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba sebulan terakhir.

Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya residivis dan 9 pemain baru salah satunya seorang perempuan.

“Ini merupakan hasil pengungkapan kita dari bulan Februari hingga Maret dalam satu bulan,” ujar Doni ketika dijumpai sejumlah awak media, Selasa (16/03/2021).

Dari 12 tersangka yang ditangkap, lima di antaranya merupakan pengedar, perantara tiga orang, dan pengguna empat orang.

“Tiga orang tersangka merupakan residivis, sementara sembilan orang lainnya belum pernah dihukum,” kata dia.

Dari 11 kasus ini, diketahui ada dua kasus sabu-sabu. Keduanya merupakan pengembangan kasus peredaran narkotika di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dan Nusakambangan.

“Memang di lapas bertugas menjadi sebagai operator, sedangkan pengedar itu berada di luar lapas,” jelasnya.

Tersangka yang ditangkap mengedarkan di wilayah Tasikmalaya. Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan sebanyak 14 gram.

Selain itu terdapat juga satu kasus ganja, tiga tembakau sintetis, tiga psikotropika, dan dua obat farmasi.

Sementara barang bukti yang diamankan sebanyak 70 gram ganja, 60 gram tembakau sintetis, 49 butir psikotropika, dan dan 857 butir obat farmasi.

“Maka akibat perbuatannya 12 tersangka ini dikenakan ancaman sesuai kasusnya itu 5 hingga 20 tahun penjara,” tegasnya.***