KAPOL.ID –
Pemudik asal Jakarta berhasil mencapai daerah Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (06/05/2021) dinihari.
Ia berangkat dari Jakarta tanpa pemeriksaan di pos penyekatan sebelum larangan mudik berlaku 6 Mei 2021.
“Berangkat jam 21.30-an lah dari Jakarta kemarin malam. Di tol cikampek juga naik ke tol layang MBZ,” ujar salah seorang yang enggan disebut namanya, Kamis (06/05/2021) malam.
Perempuan berusia 30 tahunan tersebut bercerita, lepas dari tol Cileunyi kurang dari pukul 00.00 WIB.
Dan sampai ke tempat tinggal orang tuanya di wilayah tak jauh dari Kecamatan Singaparna sekira pukul 01.00 WIB.
“Semalam lewat Garut-Salawu-Singaparna, jadi sebelum larangan mudik berlaku. Makanya tidak ada pemeriksaan.”
“Kalau posko sudah terlihat di Cileunyi, petugas juga masih persiapan. Tapi tidak ada pencegatan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, penyekatan mulai berlaku Kamis (06/05/2021) pukul 00.00 WIB.
Dari arah barat menuju Tasikmalaya, setidaknya ada dua ruas yang bisa dilalui pengendara dan terdapat pos penyekatan.
Pertama melalui Gentong, lalu di Jalan Raya Salawu. Kedua wilayah tersebut merupakan perbatasan Tasikmalaya-Garut. ***






