KAPOL.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tasikmalaya sejauh ini masih rendah. Hal ini memicu ketergantungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya akan dana transfer cukup tinggi.
Mengingat pentingnya PAD untuk kemandirian daerah, Pemkab Tasikmalaya berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkannya. Salah satu solusinya adalah dengan memanfaatkan aset yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya.
Setelah pemekaran daerah, aset Pemkab Tasikmalaya yang ada di wilayah administratif Kota Tasikmalaya masih banyak. Dalam catatan Pemkab Tasikmalaya, jumlahnya mencapai 41 aset.
Dari 41 aset tersebut, dua di antaranya bekas Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya dan bekas Terminal Cilembang. Keduanya terletak pada posisi yang strategis tetapi belum berdaya guna secara perekonomian.
“Selama ini PAD kita terkecil di Jawa Barat dengan kapasitas fiskal hanya tiga persen. Maka kita sekarang akan mengoptimalkan potensi yang ada, salah satunya aset yang ada di Kota Tasikmalaya. Caranya, kita jalin kerja sama dengan pihak ketiga,” terang Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, Senin (24/7/2023).
Pemanfaatan aset-aset yang ada di Kota Tasikmalaya sendiri tercantum sebagai salah satu rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini dimulai dengan langkah pendataan ulang terhadap objek pajak dan memanfaatkannya secara optimal untuk meningkatkan PAD.
Sementara pertimbangan untuk menggandeng investor dalam pemanfaatannya, kata Ade, karena keterbatasan keuangan daerah. Ia mengakui bahwa jika hanya mengandalkan anggaran pemerintah saat ini, maka Kabupaten Tasikmalaya tidak akan mengalami kemajuan.
“Contohnya untuk aset bekas Setda lama, kita rencananya akan manfaatkan untuk saling mendukung dan mencari solusi atas berbagai masalah di kedua wilayah tersebut. Misalnya untuk mengatasi masalah parkir di Pusat Kota Tasikmalaya melalui kerjasama untuk pemanfaatan aset tersebut,” lanjut Ade.
Rencana tersebut sangat mungkin terwujud. Karena Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sedang berbenah dan area parkir di pusat kota jadi permasalahan. Dengan demikian kedua pihak akan sama-sama mendapat keuntungan.
Keuntungan ekonomi akan menjadi milik Pemkab Tasikmalaya sementara keuntungan sosial akan jadi milik Pemerintah Kota Tasikmalaya. Karena Kota Tasikmalaya bisa menghadirkan area parkir yang lebih luas.
“Kalau aset bekas Terminal Cilembang, kita juga akan manfaatkan sebagai gedung pertemuan dan tempat untuk UMKM. Kita tidak ingin lokasi tersebut berubah menjadi mall atau pasar besar,” pungkas Ade.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv