KAPOL.ID – Ratusan Tenaga Kesehatan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan dan Non Tenaga Kesehatan (FKHN) melakukan Audiensi di Gedung DPRD Sumedang, Selasa (19/7).
Audensi tersebut, dilatarbelakangi adanya surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) Nomor : B/185/M.SM.02.03/2022, tanggal 31 Mei 2022 tentang Keputusan Penghapusan Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah yang akan berlaku mulai tanggal 28 November 2023.
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan,
peserta audensi memberikan beberapa tuntutan.
Diantaranya, meminta penambahan kuota untuk Tenaga Kesehatan dan Non Tenaga Kesehatan sesuai dengan data yang ada di SISDMK.
“Tidak di bukanya CPNS atau PPPK untuk jalur umum sampai semua tenaga honorer yang sudah mengabdi di Puskesmas atau RSUD di angkat menjadi PPPK atau CPNS,” ujar dia.
Kemudian, mereka meminta kepada pemerintah untuk menutup formasi dari pegawai swasta dan pegawai luar wilayah Sumedang.
Mempertanyakan perihal Penghapusan Honorer Tahun 2023, serta dapat mempertimbangkan pemberian insentif kepada Nakes dan Non Nakes meminta diadakan atau di anggarkan kembali.
Pihak DPRD yang di hadiri langsung oleh Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra memberikan tanggapan bahwa DPRD Sumedang sudah memerintahkan BKD Sumedang untuk melakukan pendataan tenaga honorer.
“DPRD Sumedang sudah meminta kepada Kementrian RB agar ada penambahan waktu perpanjangan jangan sampai akhir tahun 2023 untuk penghapusan Tenaga Honorer,” ucapnya.
Pihak BKD Sumedang sendiri sudah melayangkan surat formasi PPPK dan CPNS sebanyak 500 orang dan selanjutnya ditambah menjadi 545 orang.
“Kegiatan audiensi di tutup dengan adanya penandatanganan Berita Acara Kesepahaman dan Rekomendasi yang akan diusulkan DPRD Sumedang ke Pemerintahan Pusat,” kata dia
Kemudian para peserta audiensi membubarkan diri, dengan situasi aman dan tertib. ***