KABAR POLISI

Dendam Lama Berujung Hingga Wahyudi Masuk Bui

×

Dendam Lama Berujung Hingga Wahyudi Masuk Bui

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Diduga akibat dendam lama pada tahun 2016 silam bersemi selepas pelaku pulang rantau, seorang warga dari Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya nekat bacok tetangganya dengan sebilah golok.

“Kejadiannya itu malam kemarin di daerah Cibalong,” ucap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan saat dijumpai KAPOL.ID, Kamis (21/5/2020) sore.

Motif pelaku dengan tega bacok korban, lanjut dia, ada kaitannya dengan masalah dendam lama.

“Kejadianya itu pada tahun 2016 lalu, hingga kemarin malam sepulang dari perantauan itu terjadi, hingga di bagian kepala korban hingga mendapatkan perawatan serius di RS SMC,” terangnya.

Pelaku yang diketahui bernama Wahyudi (37) saat dimintai keterangan mengaku sakit hati terhadap tetangganya, hingga korban mengaku puas telah setubuhi istri pelaku.

“Sebelum kejadian itu terjadi korban saat dihubungi malah menantang. Lalu mengaku puas setubuhi istri saya, rumah tangga saya juga jadi ancur, jadi cerai sama istri,” kata Wahyudi.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti berupa golok, juga pakaian dan celana korban yang berlumuran darah.

Akibat perbuatanya, pelaku terancam pada pasal 354 KUH Pidana tentang penganiayaan berat dengan ancaman kurungan kurang lebih delapan tahun penjara.***