KANAL

Dengar Aduan THR, Uu Sidak RS Permata Bunda Tasik

×

Dengar Aduan THR, Uu Sidak RS Permata Bunda Tasik

Sebarkan artikel ini
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum (ketiga kiri) menyambangi RS Permata Bunda Kota Tasikmalaya terkait aduan THR, Kamis (28/4/2022).*

KAPOL.ID –
Wagub Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum melakukan inspeksi ke RS Permata Bunda Kota Tasikmalaya, Kamis (28/4/2022).

Sekaligus menindaklanjuti aduan online terkait THR ke laman Kementerian Tenaga Kerja baru-baru ini.

“Saya datang untuk menindaklanjuti pengaduan pegawai soal THR. Ternyata memang belum membayar secara penuh.”

“Padahal sekarang sudah H-4, semestinya H-10 sudah selesai,” kata Uu saat pertemuan dengan manajemen RS Permata Bunda.

Ia menuturkan, dari penjelasan direktur pembayaran THR kepada karyawan secara bertahap selama tiga kali. Karena melihat kondisi keuangan rumah sakit.

“Secara aturan, THR tahun ini tak boleh dibayar secara dicicil. Kalau ada lagi yang seperti ini segera lapor.”

“Bisa ke kota atau kabupaten. Kalau tidak mempan, ke provinsi saja,” tegasnya.

Koordinator Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tasikmalaya, Adam Nurguna, mengaku kecolongan.

“Siap Pak Wagub akan kami tindaklanjuti, kami merasa kecolongan dalam hal ini,” katanya.

Ia menuturkan pihak manajemen sepakat dengan karyawan untuk membayar THR secara bertahap pada 15 Mei dan 16 Juni 2022.

Direktur RS Permata Bunda, dr Rini Dwidarini ketika hendak diwawancarai hanya berpesan dengan Wagub Jabar saja.

“Sama Pak Wagub (Jabar) saja,” katanya singkat.***