KABAR POLISI

Di Jakarta Kena Gusur, Pelaku Alih Profesi Lalu Tertangkap Polisi

×

Di Jakarta Kena Gusur, Pelaku Alih Profesi Lalu Tertangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID
Hanya bermodalkan sepuluh hari, Polres Tasikmalaya Kota berhasil menciduk dua dari tiga komplotan pelaku spesialis pencurian kendaraan roda dua dari tujuh lokasi berbeda di Kota Tasikmalaya.

Sebanyak belasan unit motor berbagai merk didapat dari tangan kedua pelaku, Jejen (26) dan Aceng (46).

“Terbongkarnya kasus pencurian bermotor ini dari operasi selama 10 hari terakhir,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, Kamis (04/03/2021).

Kedua pelaku melakukan pencurian di tujuh TKP sejak Agustus tahun 2020-Februari 2021.

“Kita amankan 19 kendaraan bermotor dari tujuh TKP di wilayah kita,” katanya.

Modus masing-masing pelaku, memiliki peran berbeda. Ada sebagai joki, ada juga yang pemantau dan satu sebagai penadah.

“Sedangkan untuk seorang pelaku lagi yakni kawananya tengah kita buru,” katanya.

Selain motor, polisi juga mengamankan barang bukti kunci letter T dan penghancur lubang kunci.

“Kedua tersangka dijerat pasal 480 KUHPidana tentang penadahan barang hasil kejahatan dengan ancaman 4 tahun penjara.”

“Dan tersangka AWS dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” terangnya.

Aceng (45) warga Garut ini mengaku melakukan pencurian itu demi membiayai ke empat anaknya.

Dari dua wilayah yakni Garut dan Tasik berhasil mencuri 41 unit motor.

“Saya melakukan ini demi anak, soalnya usaha kopi saya lalu saat di Jakarta mendapat gusuran, jadi ikut karena di ajak teman,” katanya.***