KAPOL.ID –
Inovasi Pemkot Tasikmalaya melalui Disdukcapil, pasangan yang baru menikah langsung mendapat KTP dan KK berstatus suami istri.
Salah seorang warga yang baru melaksanakan akad nikah, Selma Hanifah dan Muhammad Iqbal Prasetyo menjadi pasangan pertama.
Dokumen kependudukan tersebut langsung diserahkan oleh Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah di Graha Asia Tasikmalaya, Minggu (11/12/2022).
“Ini merupakan program Pasca Akad Nikah Pengantin Terima Kartu Keluarga dan KTP-Elektronik (Pasutri).”
“Bagian dari inovasi Pemkot Tasikmalaya melalui Disdukcapil,” ucap Cheka seusai penyerahan.
Setiap pasangan yang menikah, kata dia, langsung mendapatkan KTP Elektronik, nuku nikah dan Kartu Keluarga (KK) secara gratis.
“Program Pasutri dari Disdukcapil ini untuk meningkatkan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan. Terutama warga yang baru menikah,” ucapnya.
Nampak hadir Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Sebelumnya, Pemkot Tasikmalaya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Pasutri antara Disdukcapil dengan Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya.
Kerjasama tersebut diharapkan dapat memacu semangat bagi perangakat daerah yang lain untuk terus melakukan inovasi. ***