KAPOL.ID – Sejumlah warga dan pengendara di Kec. Tanjungsari dan Jatinangor Kab. Sumedang, meminta Pemkab Sumedang agar menertibkan soal perparkiran.
Pasalnya, warga khususnya pengunjung objek vital, acap kali mengeluhkan aktifitas juru parkir yang seolah diduga liar serta mempertanyakan legalitasnya.
Dibenarkan, Joni (45) yang mengaku warga Rancaekek, Kab. Bandung dan mengeluh soal sistem parkir di Sumedang.
“Ini, petugas parkir beneran atau tanda kutip (liar)?. Saya minta karcis resmi, dia (juru parkir) gak bisa nunjukin?,” katanya, Selasa 5 Januari 2021.
Aneh saja, ujar dia, karcis parkir tak ada, tapi nada bicara tagihannya kenceng?.
Bukan masalah nilai uangnya, kata dia, tapi ya wajar jika warga butuh kejelasan.
“Tolong, perhatikan hal ini, kami butuh kenyamanan. Semoga pemkab cepat respons,” ujarnya.
Pantauan KAPOL.ID di lapangan, petugas parkir disana hanya mengatakan tugasnya atas petunjuk orang dinas tetkait di pemda dan siap bayar sesuai komitmen. ***
***





