HUKUM

Di TPU Cinehel Malam-Malam, Ternyata Jualan Miras

×

Di TPU Cinehel Malam-Malam, Ternyata Jualan Miras

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID
Polsek Indihiang Kota Tasikmalaya berhasil menciduk seorang pelaku penjual miras oplosan siap edar di Tempat pemakaman umum (TPU) Cinehel Kota Tasikmalaya, Minggu (21/03/2021) dini hari.

“Pelaku berencana melakukan COD dengan pembeli di TPU Cinehel. Setelah berkomunikasi dengan calon pembeli melalui medsos.”

“Sebanyak 70 liter miras jenis tuak kita amankan,” ujar Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi.

Terungkapnya peredaran miras wilayah hukumnya, merupakan kegigihan anggota melakukan operasi penyakit masyarakat.

“Pas dicek, ternyata benar saja ada seorang pelaku yang diketahui seorang warga Tasikmalaya menjual miras jenis tuak,” katanya.

Sistem peredaran miras ini terhitung baru terjadi. Pelaku ini, papar dia, nekad berjualan miras di kuburan.

Bukan di sekitar perumahan, kios atau toko seperti penjual miras oplosan jenis tuak lainnya.

Akibat perbuatannya, pelaku plus barang bukti miras sebanyak 70 liter harus menginap di sel tahanan Mapolsek Indihiang.***