KAPOL.ID – Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19 (non-DTKS) di Kabupaten Sumedang akan segera terealisasi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir setelah melaksanakan sidak patroli kewilayahan dalam rangka pelaksanaan PSBB di 4 kecamatan di Kabupaten Sumedang, Sabtu (25/4/2020) malam.
Dikatakan Bupati, data usulan dari RT/RW untuk jaring pengaman sosial, awalnya diajukan 150 ribu KK.
Namun setelah dilakukan validasi data oleh Disdukcapil dengan mengacu pada KK dan NIK, data tersebut menjadi 128 ribu KK.
Jumlah ini kemudian dicocokan kembali oleh dinsos terakhir menjadi 101 ribu.
Dijelaskannya, data usulan sebanyak 101 ribu KK untuk warga yang tercatat dalam data non-DTKS di Kabupaten Sumedang sudah pada tahap sinkronisasi dari RW masing-masing dan saat ini data tersebut sedang diupload kedalam aplikasi sapa warga Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah di Kabupaten Sumedang ada 1800 RW, 1000 lebih sudah masuk aplikasi tinggal sisanya 800. Insya Allah besok selesai, mudah-mudahan hari senin sudah bisa langsung di cairkan sehingga masyarakat bisa memenuhi kebutuhan hidupnya selama menjalani PSBB,” ungkapnya.
Adapun untuk bantuan sosial yang saat ini sudah diterima sebagian warga, kata Bupati, itu berasal bantuan reguler dari pusat dan provinsi melalui program PKH, BPNT termasuk bantuan sosial yang disalurkan melalui PT. POS yang diberikan untuk 17 ribu warga yang tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
“Data tersebut merupakan data terdahulu sekitar 2-3 tahun lalu bukan data baru yang terdampak Covid-19, jadi intinya yang diusulkan 101 ribu lebih atau non-DTKS untuk warga yang terdampak Covid-19 belum terealisasi yang baru ada baru DTKS,”jelasnya.
Bupati menambahkan, jumlah data usulan untuk non-DTKS kemungkinan juga bisa bertambah. Hal ini mengingat masih ada 22.000 warga Sumedang terdampak covid-19 yang tidak mempunyai NIK dan KK. Puluhan ribu warga ini sudah diusulkan oleh Bupati kepada Gubernur Jawa Barat untuk dipertimbangkan.
“Saya sudah menyampaikan kepada Gubernur, 22 ribu warga yang tidak memiliki NIK dan KK mohon untuk dipertimbangkan. Jawabannya silahkan dimasukan asal ada surat pertanggungjawaban mutlak dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa warga tersebut layak mendapatkan bantuan,” terangnya.
Terakhir, Bupati meminta agar warga tidak merasa khawatir jika belum mendapatkan bantuan sosial. Menurut Bupati, ada tujuh pintu bantuan untuk masyarakat selama pemberlakuan PSBB. Dari tujuh pintu tersebut masih ada empat pintu lagi yang belum terealisasi.
“Ada empat pintu lagi, satu di DTKS yaitu BLT Kemensos (DTKS) dan tiga lagi untuk non-DTKS yaitu Bansos Provinsi, Bansos Kabupaten, BLT Dana Desa,” pungkasnya.***
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/