KABAR POLISI

Diamankan 126 Botol Miras Dari Cipatujah

×

Diamankan 126 Botol Miras Dari Cipatujah

Sebarkan artikel ini
Polisi mengamankan lebih dari seratus botol miras di wilayah Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.*

KAPOL.ID –
Di wilayah Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, aparat penegak hukum menggencarkan razia miras.

Setidaknya 126 botol miras berbagai jenis dan merk berhasil diamankan dari sejumlah toko.

“Kami beserta anggota dari Brimob Polda Jabar, Koramil, Satpol PP Kecamatan melakukan razia miras. Sebagai upaya antisipasi timbulnya kerawanan keamanan.”

“Terutama dipicu oleh anak muda yang mabuk,” terang Kapolsek Cipatujah, Iptu Tono Suherman, Minggu (31/12/2022).

Operasi berlangsung pada, Jumat pukul 21.00 WIB menyasar beberapa warung dan kios yang diduga sering menjual miras.

Terutama yang berada di sepanjang Pantai Ciheras, Pasanggrahan, Sindangkerta hingga Pamayang.

“Kami amankan 126 botol miras yang terdiri dari 3 botol Ciu, 25 botol anggur merah, 23 botol anggur putih.”

“Kemudian 10 botol gingseng, 15 botol wisky, 22 botol bir putih, 14 botol bir hitam, 20 botol rajawali dan 5 botol arak,” jelas Tono.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hari Haryanto mengapresiasi operasi tersebut.

“Ini sebuah pencapaian yang sangat baik ya. Kami berharap di malam tahun baru nanti, sudah tak ada lagi yang jualan miras.”

“Sehingga tak akan ada lagi anak muda yang merayakan tahun baru dengan pesta miras. Sebab sering kali memicu terjadinya gangguan keamanan,” jelasnya.***