KABAR POLISI

Diduga Coba Maling Motor, Jadi Bulan-bulanan Massa, RS Akhirnya Bebas

×

Diduga Coba Maling Motor, Jadi Bulan-bulanan Massa, RS Akhirnya Bebas

Sebarkan artikel ini
Bulan-bulanan Massa
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo mengemukakan akhir dari peristiwa RS menjadi bulan-bulanan massa. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID–Sudah ada titik terang terkait video pria yang menjadi bulan-bulanan massa di Kampung Kudang, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya; Rabu (17/8/2022) malam. Video tersebut sempat viral di media sosial.

Massa ramai-ramai memukuli pria tersebut karena menduga yang bersangkutan mencoba maling motor Honda Beat. Sebelum pergi, pria tersebut terjatuh, kemudian ada seorang ibu berteriak bahwa motor itu miliknya.

Peristiwa tersebut kemudian berujung di kantor polisi. Satreskrim Polres Tasikmalaya menanganinya, karena setelah menjadi bulan-bulanan massa, RS diserahkan warga kepada pihak kepolisian.

Namun setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Satreskrim Polres Tasikmalaya menghentikan proses hukumnya. Salah satu alasannya, ternyata pemicu tindak main hakim sendiri itu adalah kesalahan paham di antara warga dan terduga pelaku pencurian motor.

“Ternyata kemarin malam itu terjadi kesalah pahaman. Jadi, pria berinisial RS ini bukan mau mencuri motor, melainkan memindahkannya. Nah, kesalah pahaman terjadi dengan petugas parkir toko,” terang Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo, Kamis (18/8/2022).

Motor Honda Beat sendiri waktu itu terparkir di depan sebuah toko makanan ayam cepat saji. Tepatnya di jalan pertigaan Kampung Kudang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna.

Baca Juga: Maling Motor di Kudang Singaparna Jadi Bulan-bulanan Massa

Kesalahan paham yang terjadi kemudian memicu percekcokan antara RS dengan petugas parkir. Petugas parkir sampai meminta RS menunjukkan surat-surat kendaraan, tetapi tidak mampu, karena motor tersebut bukan miliknya.

Lama-lama suasana memanas. Kebetulan juga di tempat yang sama sedang banyak warga yang masih beraktivitas. Akhirnya terjadilah keributan, yang sekalipun pria yang menjadi sasaran amuk massa mencoba melancarkan perlawanan tapi terdesak karena kalah jumlah.

Alasan lain sehingga Satreskrim Polres Tasikmalaya menghentikan proses hukumnya, kata Dian karena RS dalam kondisi depresi atau mengalami gangguan kejiwaan. Ia masih dalam proses pengobatan, tetapi belum pulih secara penuh.

“Berdasarkan penuturan dari keluarga, RS ini juga mempunyai riwayat gangguan kejiwaan. Kami jelaskan itu ke pemilik motor. Akhirnya pemilik motor tidak membuat laporan polisi,” lanjut Dian.

Setelah semua pihak menyatakan perkaranya sudah jelas, Satreskrim Polres Tasikmalaya pun mengembalikan RS kepada keluarganya. Pada prosesnya, Kepala Desa Cipakat bahkan ikut menyaksikan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id