POLITIK

Diduga Dapat Ancaman, Apdesi Gandeng Pengacara

×

Diduga Dapat Ancaman, Apdesi Gandeng Pengacara

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Sejumlah anggota Apdesi Kabupaten Tasikmalaya lengkap didampingi kuasa hukumnya datang ke Bawaslu unuk konsultasi, Rabu (30/12/2020).

Kuasa Hukum Apdesi Kabupaten Tasikmalaya, Asep Mulyana mengatakan, kedatangan tersebut hendak konsultasi ke terkait kedatangan organisasi ke sejumlah kepala desa.

“Mereka datangi sejumlah kepala desa tersebut itu bukan hanya menanyakan soal pilihan calon dalam pilkada lalu.”

“Sempat mengancam kepala desa jika memilih paslon nomor urut 2, kepala desa akan masuk penjara,” jelasnya.

Ia menuturkan, Bawaslu menyarankan untuk ke aparat penegak hukum karena tidak dalam kapasitas.

“Karena intimidasi itu tidak dibenarkan oleh hukum, kami akan terus maju,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda mengatakan, selain silaturahmi mereka juga hendak konsultasi terkait dugaan intimidasi dari ormas kepada para kepala Desa.

“Namun, karena kejadiannya itu terjadi pascapilkada bukan tanggal 09 Desember, ia kami tidak bisa melakukan apa-apa.”

“Itu sudah bukan kewenangan kami, meski ada kaitannya dalam pilkada,” terangnya.***