KABAR POLISI

Diduga Jual Miras, Polisi Gerebek Depot Isi Ulang

×

Diduga Jual Miras, Polisi Gerebek Depot Isi Ulang

Sebarkan artikel ini
Polisi menggerebek sebuah depot isi ulang di Jalan Paseh Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, Senin (11/9/2023).*

KAPOL.ID –
Berawal dari keresahan masyarakat, polisi mengecek sebuah depot air isi ulang di Jalan Paseh, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (11/9/2023) malam.

Di lokasi tersebut diduga menjual berbagai jenis minuman keras. Polisi sempat menyamar sebelum melakukan penggerebekan.

Kecurigaan masyarakat tak salah, polisi yang menyamar berpura-pura membeli miras berhasil mendapatkan satu botol arak.

“Awalnya anggota berpakaian preman berpura-pura sebagai pembeli satu botol arak. Penjual tidak curiga dan melayani pesanan tersebut,” ucap Kepala Unit Dalmas Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Sartanu, Selasa (12/9/2023).

Anggota tersebut memberikan kode kepada tim lain yang sudah menunggu dari kejauhan. Kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan.

“Penjual berinisial M (35) awalnya berkilah tidak menjual miras. Saat diperiksa ternyata ditemukan beberapa dus berisi berbagai jenis miras.”

“Ada yang disembunyikan di bawah etalase depot air isi ulang. Kemudian kita amankan barang bukti tersebut,” jelasnya.

Polisi menggelandang pelaku bersama barang bukti ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Juga untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang diduga melanggar hukum.

“Tindakan ini kami ambil untuk mengatasi peredaran minuman keras di wilayah tersebut,” jelasnya.***