KAPOL.ID –
Sebuah ruko di Jalan Mashudi Kota Tasikmalaya tiba-tiba didatangi puluhan polisi berseragam, Senin (11/11/2024) siang.
Diduga ruko yang terletak di Kelurahan Mulyasari Kecamatan Tamansari menjadi pabrik pembuatan narkotika jenis pil Trihexyphenidyl atau biasa disingkat THP.
Penggerebekan tersebut menarik perhatian pengguna jalan yang melintas. Bahkan seorang pengendara motor sengaja melihat langsung ke lokasi.
“Duh, ada yang begini di kota santri,” celetuk salah seorang lelaki yang baru turun dari motor.
Tampak depan ruko terpasang spanduk suplier makanan dan minuman. Namun di dalam ruko terdapat dus air mineral yang kosong.
Sementara sekat ruangan triplek, di dalamnya terdapat mesin dan sejumlah bahan baku pembuatan yang berbentuk tepung berwarna putih.
“Kita amankan tiga tersangka beserta barang buktinya. Informasi sementara di lokasi ini membuat pil obat keras yang masuk dalam katagori narkoba jenis trihex,” kata Diresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johanes R Manalu di lokasi.
Ia menuturkan, informasi awal pabrik ini sudah beroperasi selama enam bulan terakhir. Jika melihat barang bukti mesin pencetak pil, diperkirakan dapat produksi 1,5 juta pil per bulan.
“Kalau para tersangka, nanti ya dirilis hasilnya untuk lebih jelasnya. Kita masih melakukan pengembangan,” ujar Johanes.
Pantauan di lokasi, barang bukti berupa beberapa mesin dan peralatan lainnya hampir memenuhi truk tronton berwarna hijau.
Lurah Mulyasari Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, Aep Saepudin mengatakan, sebelum digunakan praktik pabrik narkotika, ruko ini dipakai berdagang toko pertanian.
“Kami tidak tahu pemiliknya, karena orang luar wilayah. Laporan dari Pak RW setempat, bangunan ini sering tertutup. Dan lampu luarnya juga terus menyala meski siang hari,” katanya.
Pihaknya sangat mendukung sekali adanya penanggulangan narkotika. Dan akan melakukan pendataan kontrakan dan kos-kosan di wilayahnya. ***