SOSIAL

Dinsos Sumedang Luncurkan Si Dara Puber, Program Pengentasan Kemiskinan

×

Dinsos Sumedang Luncurkan Si Dara Puber, Program Pengentasan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Sosial H. Dikdik Sadikin

KAPOL.ID — Dinas Sosial Kabupaten Sumedang memberikan pelayanan terhadap PPKS  atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial yang merupakan seseorang, perorangan, keluarga kelompok atau masyarakat karena sesuatu hal mempunyai hambatan kesulitan, gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya.

Kemiskinan kerawanan sosial, kecacatan, kegunaan dan penyakit sosial lainnya merupakan masalah sosial di Kabupaten Sumedang yang muncul karena derasnya mobilitas penduduk, urbaniisasi dan menurunnya kesetikawanan sosial.

Disampaikan Kepala Dinas Sosial H. Dikdik Sadikin seraya mengatakan sehubungan hal tersebut maka penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan prioritas kebijakan pemerintah dalam mengatasi masalah sosial.

Yakni, dengan memulihkan fungsi sosial memberdayakan potensi sosial. Sehingga masyarakat terhindar dari kemiskinan dan kebencanaan sosial.

“Dinas Sosial Kabupaten Sumedang merupakan salah satu organisasi perangkat daerah yang melaksanakan program pengentasan kemiskinan melalui inovasi (Si Dara Puber) Sistem Pemberdayaan Masyarakat Miskin dengan Program Ekonomi Produktif melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE),” ujarnya.

Dimana pada tahun 2022 Dinas Sosial telah sukses inovasi Sipesat Sistem Pelayanan Sepenuh Hati dan Cepat untuk penanganan para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dalam rangka untuk keberlangsungan Pelayanan Pemeluk Pelayanan Kesejahteraan Sosial ini Dinas Sosial hadir dengan inovasi Sidara Puber.

“Manfaat dan dampak dari inovasi Sidara Puber Kelompok Keluarga Miskin dapat mengembangkan Usaha Ekonomi Produktif sehingga mereka dapat mencapai Kesejahteraan Sosial dan mandiri sehingga keluar dari garis kemiskinan,” tuturnya.

Sekarang, Dinas Sosial Kabupaten Sumedang telah meluncurkan Inovasi Si Dara Puber dalam rangka akselerasi capaian pelayanan publik terhadap PPKS.

“Inovasi Si Dara Puber berdasarkan pada program unggul Bupati Sumedang Tahun 2018 sampai sekarang tahun 2024 yaitu rumah besar Simpati Penanganan Fakir Miskin dan orang tidak mampu,” kata dia.

Keputusan Bupati Sumedang Nomor 274 tahun 2022 dan Keputisan Bupati Sumedang Nomor 170 tahun 2023 bahwa masyarakat miskin dikembangkan melalui Kelompok Usaha Bersama dengan Sidara Puber.

Pada tahun 2024 keputusan Bupati Sumedang Nomor 373 tahun 2024 tentang penetapan penerima dan besaran bantuan sosial uang bagi Kelompok Usaha Bersama pada kegiatan fasilitasi bantuan penambangan ekonomi masyarakat tahun 2024 hal itu merupakan dasar inovasi Sidara Puber.

“Dampak inovasi Si Dara Puber keluarga miskin yang Kelompok dapat memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga mereka dapat hidup layak dan berjalan fungsi sosialnya,” kata dia.

Sementara itu, Ketua KUBE Motekar Jaya Desa Kadujaya Kecamatan Darmaraja Agus Hermanto bersyukur pada tahun 2023 mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Sumedang dengan jumlah anggota 10 orang untuk kedepannya Kelompok KUBE Motekar Jaya ini mudah-mudahan lebih lancar lagi. (IR)***