PENDIDIKAN

Disdik Sumedang: Libur Sekolah 2 Minggu, Kepsek Agar Pantau Siswa 

×

Disdik Sumedang: Libur Sekolah 2 Minggu, Kepsek Agar Pantau Siswa 

Sebarkan artikel ini
Istimewa*

KAPOL.ID – Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar mengatakan libur semester ganjil tahun 2022 diawali pembagian raport pada tanggal 23-24 Desember.

Menurut dia, selanjutnya masa libur sekolah waktunya sekitar dua minggu.

Dan, siswa kembali masuk sekolah pada tanggal 9 Januari 2022.

Ia mengimbau para kepala sekolah agar ikut memantau anak didiknya untuk tetap belajar, kendati mereka ada di rumah.

“Jadi, kendati di masa libur, para kepala sekolah harus tetap mempersiapkan saat menghadapi semester selanjutnya,” ujar dia, Senin (9/12/2022).

Begitu juga pesan bagi para orang tua murid, agar memperhatikan cuaca ketika akan liburan bersama keluarga.

“Cuaca tidak menentu, diharapkan para orang tua ikut mempertimbangkannya ketika akan liburan atau wisata,” ujarnya. ***