KAPOL.ID – Pasca ditemukannya ada karyawan yang terpapar Covid-19 dan sehari tidak membuka pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut Selasa (8/12/2020) kembali melayani pelayanan tatap muka bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Garut, Rina Siti Syabariah, didampingi Sekretaris, Dadang Herawan Sugiarto, menerangkan, pada Senin (7/12/2020) Disdukcapil Garut terpaksa tidak melakukan pelayanan di kantor, dan sementara pelayanan untuk masyarakat dari kecamatan terdekat seperti Garut Kota, Tarogong Kidul dan Kecamatan Tarogong Kaler dialihkan ke kantor kecamatan masing-masing.
“Pada Sening kemarin Disdukcapil tidak melaksanakan pelayanan secara tatap muka dikarenakan adanya penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan gedung Disdukcapil, setelah ada seorang pegawai terkonfirmasi covid 19 dari cluster keluarga, sehingga kami melakukan swab terhadap semua pegawai,” ungkapnya.
Dari hasil swab tersebut katanya, ditemukan keterangan adanya 14 karyawan yang positif terpapar Covid-19. Karena alasan tersebut pihaknya segera melakukan antisipasi termasuk melakukan penyemprot di semua ruangan agar kambali steril.
Sementara untuk 14 pegawai yang terpapar Covid-19 dari berbagai bidang tugas yang bervariasi, di antaranya petugas pelayanan, petugas informasi/pendaftaran, satpam dan petugas keberesihan langsung dijemput oleh petugas dan ditempatkan di ruang isolasi.
“Melalui bantuan tim gugus tugas, saat itu juga kami langsung mengurus mereka untuk dijemput dari rumahnya masing-masing selanjut diantar ke tempat-tempat isolasi yang telah disediakan oleh pemerintah Kabupaten Garut, yaitu Rumah Sakit Medina dan Rusun Gandasari,” tutur Rina.***