KAPOL.ID – Pemerintah Kabupaen Garut melalui Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) kini tengah melakukan uji coba penerbitan KTP digital.
KTP digital sendiri merupakan program yang diintruksikan Dirjen Dukcapil dan Mendagri, dengan tujuan lebih mempermudah berbagai urusan masyarakat.
Saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (24/8/2022), Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Natsir Alwi, didampingi Kabid PIAK, Hendra menerangkan, penerbitan KTP digital bukan berarti untuk menggantikan pungsi e-KTP (KTP elektronik) yang telah dimiliki masyarakat, tapi untuk sementara bisa dijadikan pilihan bagi masyarakat yang ingin serba lebih cepat dalam berbagai pelayanan.
“Sebagai contoh, ketika kita ada urusan darurat ke rumah sakit atau perbangkan, biasanya yang pertama diminta itu foto kopi KTP dan KK (Kartu Keluarga). Mending kalau didekat itu ada tukang foto copy. Kalau enggak kan repot. Nah kalau kita telah memiliki KTP digital, tinggal perlihatkan saja di HP, dan data kependudukan keluarga kita mulai KK, KTP, bukti vaksin, NPWP sudah bisa dibuka langung di HP,” tutur Natsir dan Hendra.
Itulah kata Natsir kelebihan KTP digital dibandingkan dengan e-KTP, selain cukup praktis, penerbitannya pun bisa lebih cepat karena tidak menggunakan kartu, sehingga program ini pun manfaatnya bisa dirasakan dalam upaya memanjakan masyarakat.
Ia pun menjelaskan, uji coba KTP digital sendiri belum dilakukan secara merata di Indonesia, termasuk disemua provinsi, karena baru dilakukan di 50 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk salah satunya di Kabupaten Garut Jawa Barat.
Saat ini katanya, program uji coba baru dilakukan dikalangan ASN (Aparatur Sipil Negara).
Setelah beres dilingkungan ASN hingga ke daerah tambah ia, termasuk perawat dan guru baru ke dosen-dosen dan setelah ada intruksi Dirjen Dukcapil dan Mendagri baru kemudian dilanjutkan ke masyarakat secara umum.
Proses pembuatan KTP digital sendiri lanjut Natsir masyarakat yang akan membuat bisa datang ke Kantor Disdukcapil setelah melakukan download aplikasi identitas kependudukan digital, mengisi NIK dan mengisi nomor HP serta menyertakan email, lalu selfie.
“Setelah selesai itu semua, baru datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan scan barcode, karena scan barkode hanya ada di kita,” ungkapnya.
Mengingat KTP digital tersimpan dalam HP dan salah satu persyaratan mendaftarnya juga menggunakan nomor HP pemiliknya lanjut Natsir, maka kelemahannya, diupayakan masyarakat tidak selalu gunta-ganti nomor HP. Kalaupun akibat ketidak sengajaan nomor yang digunakan hangus, atau HP nya rusak juga hilang tambah ia, maka gunakanlah fitur lepas perangkat dan setelah itu datang kembali ke Disdukcapil untuk melakukan scan barkode ulang.
Disinggung mengenai pelayanan Disdukcapil selama ini yang dipandang masyarakat seolah tak pernah beres karena setiap harinya selalu dikerubuti masyarakat banyak, Natsir dan Hendra pun membenarkan akan hal tersebut.
Masalahnya katan Natsir, urusan masyarakat akan pentingnya data kependudukan pun tidak akan selesai dan berkurang.
Sampai saat ini saja katanya, di Kabupaten Garut terdapat sebanyak 1,7 juta lebih wajib KTP dan yang sudah berhasil direkam sebanyak 97 persen.
Berjubelanya masyarakat di Kantor Disdukcapil juga karena pada setiap harinya selalu terjadi perubahan statusi dari mulai anak yang memasuki usia 17 tahun, yang menikah, yang bercerai, yang pindah rumah baik dari Garut ke kota lain atau sebaliknya, atau perpindahan didalam wilayah Garut sendiri, juga adanya pemekaran RW, Desa hingga Kecamatan.
Belum lagi masalah kelahiran dan kematian yang juga memerlukan adanya data perubahan dalam KK serta membutuhkan akta kelahiran dan akta kematian.
Itu alasannya lanjut Natsir, berdasarkan laporan rutin, pada setiap harinya tercatat ada sebanyak 1.500 orang yang datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus data-data kependudukan, sehingga kantor Disdukcapil setiap harnya banyak dikerubuti masa.
“Kita juga sekarang sedang mengejar untuk pemula, makanya kita kejar dengan cara jemput bola baik ke sejumlah SMA atau sederajat hingga ke pesantren-pesantren, karena pemula saja cukup banyak. Coba saja kita hitung ada berpa ratus jumlah SMA atau sederajat di Kota Garut, dan mereka yang sudah berusia 17 tahun itu atau yang wajib KTP itu rata-rata berada di kelas 11,” tambah Hendra.
Selain program jemput bola, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat lanjut Hendra, pihak Disdukcapil juga sudah mulai melakukan strategi jemput bola ke pelosok-pelosok yang jauh dari perkotaan, juga menyiapkan perangkat di sejumlah kecamatan.
Dengan upaya tersebut harapannya, selain memanjakan masyarakat, juga bisa mengurangi jumlah membludaknya masyarakat ke kantor Disdukcapil.
“Sekarang pun managementnya kita rubah, jadi masyarakat yang datang tidak perlu bolak balik, tapi dengan satu nomor antrian bisa beres semua urusan,” tutur Hendra.
Satu hal yang juga perlu diketahui masyarakat banyak tambah Natsir, sekarang Disdukcapkil pun telah meluncurkan program layanan online pasti oke.
Melalui program tersebut katanya, masyarakat yang berkepentingan bisa sambil kerja dirumah karena semual layanan ada disalamnya mulai KK, KTP dan yang lainnya.
Setelah data tambhan atau perubahannya beres katanya, nanti hasilnya akan dikirim langsung pihak Disdukcapil via email kepada yang bersangkutan.***












