KAPOL.ID – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Dishub Jabar) telah menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Perhubungan Se-Jawa Barat Tahun 2024 di Hotel Harmoni, Kabupaten Garut pada Selasa, 27 Februari 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur perhubungan di tingkat daerah dan nasional.
Pada tingkat Pemerintah Pusat dihadiri oleh Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Kepala BPTD Kelas II Jawa Barat, sementara pada level pemerintahan daerah dihadiri oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan seluruh Dinas Perhubungan Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.
Pada kegiatan ini turut hadir pula Asisten Pemerintah dan Daerah Kabupaten Garut untuk memberikan sambutan.
Rapat Kerja Teknis ini dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan transportasi di Jawa Barat.
Terdapat dua tema besar yang diangkat dalam Rakernis kali ini yaitu, Pengembangan Layanan angkutan Umum dan Angkutan Barang serta Peningkatan Pengembangan dan Pembangunan Infrastruktur Transportasi Melalui Pengelolaan dan Pemanfaatan Database Bersama.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Ir A Koswara memaparkan progres dari 8 (delapan) Rencana Aksi Bersama Penyelenggaraan Perhubungan antara Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang telah disepakati pada tahun sebelumnya, yaitu Integrasi Data Perhubungan Perbaikan Tata Kelola dan Peningkatan Layanan Parkir dan Layanan Transportasi Lainnya di Kabupaten/Kota
Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Daerah Perbatasan Pengawasan, Pengendalian dan Penegakan Hukum, Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Pengelolaan Simpul Transportasi Bersama,Penyediaan dan Pemeliharaan Fasilitas Perlengkapan Jalan di Ruas Jalan Provinsi di Kabupaten/Kota, serta Penanganan Bersama Kedaruratan gangguan Transportasi. Poin penting keberhasilan terlaksanakannya rencana aksi tersebut adalah kolaborasi dan komunikasi yang terjalin dengan baik.
Sehingga sejauh ini kedelapan rencana aksi tersebut sudah dilaksanakan dengan baik.
Rencana aksi bersama tersebut dinilai perlu untuk dilaksanakan mengingat berdasarkan survei yang sudah dilakukan, pada tahun 2023 sebanyak 51 juta perjalanan per hari di Jawa Barat.
Dari 51 juta perjalanan tersebut, hanya 10% saja yang menggunakan angkutan umum dan sisanya menggunakan kendaraan pribadi.
Hal ini berdampak pada beberapa hal, salah satunya ialah tingginya tingkat kemacetan di Jawa Barat. Kemacetan ini memberikan dampak berurutan terhadap sektor – sektor lainnya sehingga dapat meningkatkan potensi inflasi daerah.
Infrastruktur transportasi juga memegang peranan penting dalam upaya untuk meningkatkan keselamatan kepada pengguna transportasi.
Upaya yang akan segera dilaksanakan salah satunya adalah pemenuhan perlengkapan jalan pada beberapa titik rawan kecelakaan lalu lintas di Jawa Barat untuk mengurangi potensi kejadian kecelakaan lalu lintas serta menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan.
Untuk mengoptimalkan realisasi upaya peningkatan layanan transportasi di Jawa Barat tersebut, perlunya pengintegrasian data transportasi melalui platform digital.
Sehingga setiap data dan informasi dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat dapat diperoleh serta dikelola dengan maksimal untuk mewujudkan transportasi di Jawa Barat yang jauh lebih efisien dan efektif.
Melalui hal ini, program kerja dan rencana kerja aksi bersama akan saling bersinergi agar dapat terakselerasi dalam merealisasikannya.
Selain itu, pada Rakernis ini juga membahas terkait program strategis yang akan segera dilaksanakan bersama, seperti penyelenggaraan kesiapan armada angkutan umum menjelang Hari Raya Lebaran serta penyelenggaraan mudik gratis bersama tahun 2024.
“Upaya pemerintah dalam meningkatkan fasilitas layanan pada sektor transportasi melalui pemanfaatan ICT sedang dilaksanakan dengan maksimal, hal ini untuk memberikan layanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat.
Dengan dukungan dari pemerintah pusat, pada Rakernis ini Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan seluruh Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota telah sepakat untuk berkolaborasi dan bersinergi untuk mengakselerasikan Rencana Aksi Bersama Penyelenggaraan Perhubungan” ucapnya. ***