BIROKRASI

Dishub Kota Bandung: Kendaraan Umum Tidak Laik, Stop Ijin Operasi

×

Dishub Kota Bandung: Kendaraan Umum Tidak Laik, Stop Ijin Operasi

Sebarkan artikel ini
Pj. Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono meninjau terminal, Rabu 3 April 2024.

KAPOL.ID – Dinas Perhubungan Kota Bandung menggelar uji laik atau inspeksi keselamatan (ramp check) di Terminal Cicaheum, Rabu 3 April 2024.

Hal itu, untuk memastikan bus laik beroperasi untuk mengangkut penumpang mudik menjelang lebaran.

Terlihat, sidak tak hanya di termimal Cicaheum saja, tapi uji laik jalan pun dilakukan di Terminal Leuwi Panjang mulai 3 -18 April 2024.

Pj. Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, Pemkot Bandung bekerjasama dengan unsur kepolisian, jasa Raharja, dan unsur lainnya dalam pelaksaan ramp check.

“Kita lakukan ramp check, utamanya untuk menguji kendaraan bus di terminal,” kata dia, di sela-sela peninjauan, Rabu 3 April 2024.

“Tercatat sekitar 720 armada disiapkan untuk mengangkut para penumpang,” ujarnya.

Hingga saat ini, kata dia, belum ada laporan soal tidak laik jalan bus yang beroperasi di masa musim lebaran.

“Kita minimalisir, kalau tidak laik, tidak akan izinkan beroperasi,” ujanya.

Ia menegaskan, bagi semua pengemudi untuk dilakukan tes urin. Hal itu sebagai upaya pencegahan jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Semua pengemudi itu dilakukan tes urine. Kita tidak ingin ada celah sedikitpun, yang akibatnya tidak nyaman bagi semua. Ini untuk menciptakan kenyamanan bagi pemudik,” tuturnya. ***