HUKUM

Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar

×

Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar selama bulan suci Ramadan hingga masa libur Idulfitri.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban parkir sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas di berbagai titik keramaian.

Koordinator Lapangan Bidang Operasional Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh mengatakan, hingga saat ini kondisi parkir di kawasan pusat perbelanjaan maupun pusat kota masih terpantau aman dan kondusif.

Ketersediaan lahan parkir di gedung-gedung mal dinilai masih mampu menampung kendaraan para pengunjung.

“Selama Ramadan sampai saat ini masih aman dan kondusif, terutama di mal-mal ataupun pusat perbelanjaan di pusat kota. Parkir masih terlayani karena di gedung parkir tersebut masih luas dan bisa dipergunakan,” ujar Ulloh, Senin 9 Maret 2026.

Meski demikian, apabila kapasitas parkir di pusat perbelanjaan telah penuh, petugas Dishub akan mengarahkan kendaraan ke lokasi parkir alternatif.

Upaya tersebut dilakukan agar kendaraan yang parkir tidak menghambat atau mengganggu arus lalu lintas di sekitarnya.

Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan, Dishub Kota Bandung juga terus melakukan monitoring di sejumlah lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat.

Di antaranya kawasan wisata, pusat perbelanjaan, mall, serta sejumlah titik keramaian lainnya.

“Selain pengaturan arus lalu lintas di titik-titik kerawanan padat, kami juga tetap melakukan monitoring ke tempat-tempat yang biasanya dikunjungi wisatawan ataupun masyarakat, seperti mal, tempat wisata, dan pusat belanja. Kami juga tetap berkoordinasi dengan pihak kewilayahan,” katanya.

Dishub juga mengantisipasi peningkatan aktivitas masyarakat menjelang dan setelah Hari Raya Idulfitri, terutama terkait kegiatan ziarah ke makam keluarga.

Untuk itu, koordinasi dengan aparat kewilayahan terus dilakukan guna memastikan pengaturan lalu lintas dan parkir tetap tertib.

“Kami juga koordinasi dengan kewilayahan untuk pengaturan parkir bagi masyarakat yang berziarah ke makam keluarga setelah Idulfitri,” ujarnya.

Ulloh mengimbau masyarakat maupun pengunjung yang datang ke Kota Bandung untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan rambu parkir yang telah dipasang oleh pemerintah.

Pengendara juga diminta menggunakan lokasi parkir resmi serta memanfaatkan jasa juru parkir yang berseragam dan dilengkapi identitas resmi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengikuti arahan dari oknum yang tidak bertanggung jawab atau juru parkir liar yang berpotensi menimbulkan pungutan parkir tidak wajar.

“Silakan cari tempat parkir ataupun juru parkir yang resmi, yang berseragam, dilengkapi ID card, membawa karcis parkir, dan dilengkapi surat tugas yang ditandatangani atasannya,” ucapnya.

Apabila menemukan praktik parkir liar atau juru parkir liar, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui akun Instagram Dinas Perhubungan Kota Bandung maupun akun Instagram Dalops Dishub Kota Bandung.