KANAL

Disoal, Penghuni Minta Manajemen Gedung Apartemen Easton Park Bentuk P3SRS

×

Disoal, Penghuni Minta Manajemen Gedung Apartemen Easton Park Bentuk P3SRS

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Sejumlah pemilik unit di apartemen Easton Park Jatinangor mengeluh.

Karena, mereka menilai manajemen gedung Easton Park disana tak profesional.

Padahal, para pemilik acap kali membayar iuran bulanan ke pihak manajemen gedung.

Seharusnya, setiap kebijakan di gedung atas dasar persetujuan para pemilik.

Prihatin, justru manajemen gedung malah membuat kebijakan yang seenaknya atau tak ada kesepakatan dari pemilik.

Disampaikan, salah seorang pemilik unit di apartemen Easton Park yang meminta identitasnya tak dipublikasikan, Kamis (2/4/2020).

Didampingi sejumlah pemilik yang lainnya, Ia mengaku heran, karena manajemen gedung mengeluarkan aturan yang semena-mena.

“Iuran rutin setiap bulan pun kami bayar. Jika telat membayar, dipastikan ada fasilitas yang dihambat,” ucapnya.

Fasilitas itu diantaranya, air bersih dan jika ada perbaikan akibat kesalahan kontraktor seperti bocor, maka pemilik harus kembali bayar.

Diakuinya, semua itu merugikan para pemilik dan manajemen gedung dianggap tak transparan.

Semoga, pemerintah bisa menertibkan pengelola gedung apartemen yang nakal seperti itu.

Diharapkan, manajemen gedung Easton Park bisa dikelola oleh Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dan anggotanya para pemilik itu sendiri.

“Kami yakin, jika pengelola para pemilik transparan, maka akan lebih care dan profesional. Pengelola sekarang itu, kami anggap sudah kebablasan dan dinilai P3SRS bayangan,” ujarnya.

Ia mengatakan, sesuai Undang Undang Nomor 20 Tahun 2011, diaebutkan bahwa setahun setelelah serah terima maka wajib membentuk P3SRS.

“Ini sudah 5 tahun dan sampai hari ini pun belum dibentuk P3SRS. Makanya, manajemen gedung yang sekarang dianggap asal-asalan dalam mengelola,” ujarnya.

Ketika dihubungi, manajemen gedung Easton Park, Marliana Susanty sudah berupaya menghubungi dinas terkait di Pemkab Sumedang dan Provinsi Jabar.

“Jawabannya, pihak dinas meminta kami menunggu dan akan menghubungi,” ujarnya.***

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/